Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Siswa di Sekolah Dasar

Authors

  • Jihan Humaira Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Dinie Anggraeni Dewi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Yayang Furi Furnamasari 3Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2362

Keywords:

Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Kewarganegaraan, Siswa Sekolah Dasar

Abstract

Pendidikan merupakan awal membentuk seseorang untuk menjadi lebih baik dengan Pendidikan pula seseorang dapat membentuk diri jauh dari hal-hal yang tercela, seperti tindakkan korupsi. Korupsi adalah tindakan seseorang yang salah menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mengambil keuntungan . Korupsi sebuah tindakan kejahatan yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menemukan ide-ide dasar kerangka konseptual teoritis dan implementatif pendidikan antikorupsi melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada siswa sekolah dasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi literatur dari berbagai sumber seperti buku, jurnal dan yang lainnya. Hasil penelitian ini adalah Faktor-faktor yang mendukung pengembangan karakter siswa melalui pendidikan anti korupsi dibagi menjadi dua kategori, yaitu internal dan eksternal. Pengembangan silabus, indikator, tujuan, skenario, sumber belajar, media, model, metode, strategi pembelajaran, dan alat evaluasi perlu diperbaiki karena ada banyak kekurangan untuk dapat memperkuat karakter bangsa.Peran Guru sangat penting bagi siswa untuk memberikan pemahaman tentang apa itu Tindakan Korupsi dan juga berperan menanamkan nilai-nilai kejujuran terhadap siswa, agar siswa Dapat melakukan sebuah tindakan yang jujur dan tidak melakukan suatu kebohongan atau tindak Korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa sekolah dasar bahwa Korupsi itu adalah tindakan yang tidak terpuji dan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan Pendidikan anti korupsi di sekolah dasar

References

Handayani, T. (2009). Korupsi dan Pembangunan Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kependudukan, Vol. IV. No 2.

Kristiono, N. (2018). Penanaman Nilai Antikorupsi Bagi Mahasiswa FIS UNNES Melalui Pendidikan Anti Korupsi. REFLEKSI EDUKATIKA?: Jurnal Ilmiah Kependidikan, Vol. 9, No.1.

Nawawi, I. (2016). Pengembangan Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kantin Kejujuran Di Sekolah Dasar. Sekolah Dasar: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan, Vol. 25, No1.

Nurdin, Muhammad. (2014). Pendidikan Antikorupsi (Strategi Internalisasi Nilai-nilai Islami Dalam Menumbuhkan Kesadaran Antikorupsi Di Sekolah).Yogyakarta: Ar Ruzz Media.

Semma, Mansyur. (2008). Negara dan Korupsi : Pemikiran Muchtar Lubis atas Negara, Manusia Indonesia, dan Perilaku Politik.Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Agus Wibowo. 2013. Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Strategi Internalisasi Pendidikan

Antikorupsi di Sekolah. Pustaka Pelajar : Yogyakarta

Budimansyah, D. (2008). Revitalisasi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui praktik belajar kewarganegaraan (project citizen). Civicus, 1(2), 179–189.

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2001. Undang-Undang No. 20 tahun 2001tentang Perubahan

Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan.

Wijayanto. 2009a. Mengukur Tingkat Korupsi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Wijayanto. 2009b. Memahami Korupsi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Maftuh, B. (2008). Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Educationist, II(2), 134–143.

Sutrisno. (2016). Peran ideologi Pancasila dalam perkambangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(1), 41–49.

Wahab, A. A., & Sapriya. (2011). Teori dan landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

20-11-2021

How to Cite

Humaira, J. ., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. . (2021). Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8612–8620. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2362

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check