Analisis Dampak Keterpurukan Perusahaan Profesional Reasuransi di Masa Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja Asuransi Kredit di PT Asuransi Umum

Authors

  • Thalia Kusnajaya Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Indonesia
  • I Made Indra P Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Indonesia
  • Antonius Anton Lie Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Indonesia

Keywords:

Dampak Covid-19, Asuransi Kredit, Kinerja, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Profesional Reasuransi

Abstract

Pandemi Covid-19 pernah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi seluruh warga dunia, salah satunya Indonesia. Keberadaannya secara memaksa membawa banyak perubahan dalam seluruh aspek kehidupan. Seperti dua sisi mata uang, dampak pandemi Covid-19 bersifat positif dan negatif. Namun, tentu dampak positif tidak sebanding dengan dampak negatif yang dimilikinya. Covid-19 menjadi pukulan besar dalam perekonomian di Indonesia, mengingat perekonomian sempat jatuh dan tergoncang. Beruntungnya, Indonesia merupakan negara yang besar sehingga perekonomian bisa bangkit dan berangsur-angsur memulihkan diri dengan cukup cepat. Dampak dari turunnya perekonomian sedikit banyak meninggalkan bekas luka yang sulit dihilangkan. Perekonomian yang turun membuat daya beli keseluruhan juga turun. Tidak ada pendapatan yang normal sehingga banyak kredit yang diambil. Tingginya kredit yang diambil tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan pendapatan, sehingga membuat kasus gagal bayar marak terjadi. Industri asuransi yang menjamin kredit-kredit gagal bayar tersebut, pun harus menanggung beban klaim yang besar dalam suatu waktu. Perusahaan asuransi dalam menjalankan bisnis asuransinya mayoritas didukung oleh perusahaan reasuransi. Hal tersebut berarti klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi sebagian besar berasal dari perusahaan reasuransi. Sehingga, perusahaan reasuransi sebagai hulu dari bisnis asuransi menanggung kerugian terbesar. Kerugian tersebut juga mengikis tingkat solvabilitasnya hingga bahkan mencapai minus. Hal tersebut membuat perusahaan reasuransi khususnya perusahaan professional reasuransi (perusahaan reasuransi yang hanya menjalankan bisnis reasuransi saja; bukan perusahaan asuransi yang menjalankan bisnis reasuransi) di Indonesia mengalami keterpurukan. Keterpurukan itulah yang akhirnya membuat khususnya kondisi industri asuransi di asuransi kredit mengalami perubahan. Perubahan tersebut secara umum adalah semakin mahalnya premi, semakin sedikitnya komisi atau diskon, semakin sempitnya ketentuan jaminan, dan banyak hal ‘regresif’ lainnya. Penulis pada penelitian ini akan melakukan analisis terkait dengan dampak keterpurukan perusahaan profesional reasuransi yang dimaksud terhadap kinerja asuransi kredit di salah satu perusahaan asuransi di Indonesia.

 

Downloads

Published

25-11-2024

How to Cite

Kusnajaya, T., P, I. M. I., & Lie, A. A. (2024). Analisis Dampak Keterpurukan Perusahaan Profesional Reasuransi di Masa Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja Asuransi Kredit di PT Asuransi Umum. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3), 50295–50310. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/23823

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check