Peran Isteri Dalam Mencari Nafkah Keluarga Di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kampar Perspektif Maqashid Al-Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v8i3.23935Keywords:
Nafkah, Perempuan Bekerja, Maqashid SyariahAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pemberian nafkah dalam Islam menjadi tanggung jawab oleh seorang suami. Ketentuan kewajiban suami memberi nafkah menimbulkan suatu persoalan yang baru mengenai pelaksanaan istri bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi nilai-nilai syariat yang ada pada kasus perempuan bekerja untuk nafkah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perempuan bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya dalam pandangan maqashid syariah, apa faktor-faktor yang mempengaruhi perempuan yang bekerja mencari nafkah, antara lain: faktor suami yang sakit, turut menyiapkan masa depan keluarga serta faktor membantu penghasilan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan hal ini dapat dibenarkan dengan merujuk pada maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini lakukan di desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Sumber data yang di gunakan adalah data primer berupa hasil observasi dan wawancara di lapangan yakni sepuluh orang keluarga yang tidak sesuai dalam pemenuhan kebuthan keluarga. Data sekunder berupa jurnal hukum, artikel hukum yang masih berkaitan dengan tema, informan dalam penelitian ini berjumlah sepuluh informan, selanjutnya data diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif, sehingga menghasilkan penelitian ilmiah yang dapat di pertanggung jawabkan. Adapun kesimpulan penelitian ini adalah bahwa dalam suatu keluaga suami dan istri dapat berperan sama dalam keluarga, istri berperan sebagai pencari nafkah untuk keluarganya karena berbagai faktor yang menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan keluarga.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).