Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Nomer 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan (Studi Kasus di Kecamatan Tuahmadani)

Authors

  • Rini Angraini Program Studi Magister Ilmu Administrasi Universitas Riau, Indonesia
  • Zaili Rusli Program Studi Magister Ilmu Administrasi Universitas Riau, Indonesia
  • Meyzi Heriyanto Program Studi Magister Ilmu Administrasi Universitas Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2403

Keywords:

Efektivitas, Daerah Regulasi, Sumur Resapan

Abstract

Tata cara lokasi pengganti diatur dalam peraturan pelaksana , yaitu setiap badan yang akan mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan wajib membuat sumur resapan. apabila secara teknis diketahui  lokasi pembuatan sumur resapan tidak dapat memenuhi persyaratan dikarnakan lokasi tersebut mempunya kedalam kurang dai 1 meter ,Masih lemahnya penerapan Peraturan Daerah tentang kewajiban membuat sumur resapan.Permasalahan banjir yang sering terjadi belum menjadi prioritas utama untuk di selesaikan oleh pemerintah Kota Pekanbaru.Diperlukannya keseriusan dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengatasi permasalahan banjir, agar pada kemudian hari tidak terjadinya lagi masalah banjir disetiap masuknya musim penghujan.Kurangnya sumur resapan di pekanbaru menjadi penyebab banjir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriftif,lokasi penelitian di Kecamatan Tuahmadani  melalui teknik pengumpulan data wawancara, observasi, studi literatur dan kelompok fokus, dengan menggunakan teknik analisa data. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumuber Daya Air dan Sumur Resapan di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru belum efektif. Belum efektifnya pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tersebut dapat dilihat dari bangunan-bangunan baik rumah toko (ruko) maupun rumah tempat tinggal yang terdapat di Kecamatan Tampan masih banyak yang tidak memiliki sumur resapan.

 

References

Dunn, N. William. 2010. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Jakarta: Gadjah Mada University Press.

Georgopolous dan Tannebaum. 2009, Efektivitas Organisasi. Erlangga: Jakrta

Gie, The Liang. 2009. Efisiem Kerja Bagi Pembangunan Negara. Erlangga. Yogjakarta

Moleong, Lexy J. 2010, Metodologi Pebelitian kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung

Mahsun, M., 2012 Pengukuran Kinerja Sektor Publik, BPFE Yogjakarta. Yogjakarta

Dilando, Arfan.D., 2019. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Sumber Daya Air Dan Sumur Resapan. Universitas Riau. Pekanbaru

Andarwati, Desi, 2019 Efektivitas System Manajemen Informasi Kepegawaian (Simpeg) Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru. Universitas Riau. Pekanbaru

Sedarmayanti. 2013. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas kerja. Bandung : Ilham Jaya

Steers, M Richard. 2009. Efektivitas Organisasi Perusahaan. Jakarta : Erlangga

Joko Santoso. 2015. Efektivitas Pelaksanaan Peraaturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Sumber Daya Manusia Dan Sumur Resapan (Studi Kasus Kecamatan Tampan). JOM FISIP. 2(2)2-6. Universita Islam Riau. Pekanbaru

Undang-undang

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pemanfaatan Air Hujan

Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru

Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Sumber Daya Manusia Dan Sumur Resapan

Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Penbaru Kepada Camat

Downloads

Published

10-12-2021

How to Cite

Angraini, R., Rusli, Z., & Heriyanto, M. (2021). Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Nomer 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan (Studi Kasus di Kecamatan Tuahmadani). Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8942–8948. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2403

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check