Menjaga Persatuan dan Kesatuan di Tengah Pluralitas Masyarakat Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2414Keywords:
Suku, Agama, Ras dan Antargolongan, Keberagaman, Toleransi, Identitas NasionalAbstract
Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyaknya negara di dunia yang kaya dari segi kearifan lokal maupun sumber daya alam. Hal ini patut kita syukuri sebagai salah satu pemberian berharga dari Tuhan kepada negeri kita tercinta. Dengan beragamnya unsur yang negeri kita miliki, menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang multikultural. Hal ini pula yang menyebabkan bangsa asing merasa segan dan sering manyanjung bangsa ini. Kelebihan ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber kekuatan bangsa jika dikelola dengan bijak. Kebudayaan yang beragam ini sebagai tanda pengenal atau identitas nasional sehingga bangsa ini bisa dikenali oleh bangsa lain. Namun, terkadang keberagaman ini pula yang sering dijadikan sebagai alat pemicu terjadinya konflik atau pergolakan dengan motif suku, ras, agama dan antargolongan. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja membuat dan menebarkan isu-isu yang menggiring kearah konflik suku, ras, agama dan antargolongan. Akibatnya, seiring dengan berjalannya waktu toleransi masyarakat terhadap sesama semakin terkikis dan berlanjut pada tahap keretakan dan saling berprasangka buruk antara satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor internal yang berpotensi melenyapkan keberadaan suatu bangsa. Maka dari itu, menjaga stabilitas hubungan antar masyarakat sangatlah penting demi menjaga kelangsungan hidup bangsa.
References
Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam; Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakarta: PT. Grafindo, 2011).
Aeni, K. (2012). “Peran PKn dalam Pengembangan Pendidikan Karakter dan Pengelolaan Model Sosial di Sekolah” dalam Transformasi Empat Pilar Kebangsaan dalam Mengatasi Fenomena Konflik dan Kekerasan: Peran Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia
Azra, A. (2006). ”Pancasila dan Identitas Nasional Indonesia: Perspektif Multikulturalisme”. Dalam Restirasi Pancasila: Mendamaikan Politik Identitas dan Modernitas. Bogor: Brigten Press. Jakarta: Rineka Cipta.
Budimansyah, D. dan Suryadi, K. (2008). PKn dan Masyarakat Multikultural. Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
Hardiman, F. B. (2002). Belajar dari Politik Multikulturalisme. Pengantar dalam Kimlicka. (2002). Kewargaan multikultur: Teori Liberal Mengenal Hak-Hak minoritas. Terjemahan oleh Edlina Efmini Eddin dari Jurnal Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority. Jakarta: LP3ES
Haris, H. (2012).”Revitalisasi dan Reinterpretasi Pendidikan Pancasila: Upaya Mengatasi Fenomena Konflik kekerasan Melalui sector Pendidikan” dalam Transformasi Empat Pilar Kebangsaan dalam Mengatasi Fenomena Konflik dan kekerasan: Peran Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
Kansil, C.S.T. dan S.T. Kansil, C. (2006). Modul Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), hal. 6
Mahfud, Choirul. 2011. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sujanto, B. (2009) Pemahaman Kembali Makna Bhinneka Tunggal Ika (Persaudaraan dalam kemajemukan. Jakarta: Sagung Seto)
Syaefullah, A. (2007). Merukunkan Umat Beragama. Jakarta: Penerbit Grafindo Khazanah Ilmu.
Tan, M. G. (2008). Etnis Tionghoa di Indonesia (Kumpulan tulisan). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Tilaar, H. A. R. (2007). Mengindonesiakan Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Tillman, Diane. 2004. Pendidikan Nilai Untuk Kaum Muda Dewasa. Jakarta: Grasindo
Wingarta. (2012). “Transformasi (Nilai-Nilai Kebangsaan) Empat Pilar Kebangsaan dalam Mengatasi Fenomena Konflik dan Kekerasan: Peran PKn (Perspektif Kewaspadaan Nasional)” dalam Transformasi Empat Pilar Kebangsaan dalam Mengatasi Fenomena Konflik dan Kekerasan: Peran Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaran Universitas Pendidikan Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Rico Mulyawan, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).