Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SD
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2416Keywords:
Nilai-nilai Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah DasarAbstract
Pancasila adalah dasar filsafat negara. Ia diyakini berisi kebajikan dan dapat menjadi panduan dalam mengembangkan identitas Indonesia . Oleh karena itu, Pancasila dijadikan materi pembelajaran dalam pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Merujuk pada teori kewarganegaraan komunitarian dan struktural fungsional, nilai Pancasila berisi tentang ide kehidupan yang baik, sebagai nilai konsensus dan dengan demikian menjadi sumber bagi terciptanya integrasi sosial. Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan karakter warganegaranya yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi literatur dari berbagai sumber seperti buku, jurnal dan yang lainnya. Hasil dari penelitian ini adalah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peranan serta fungsi yang sama sama sangat penting dalam penerapan nilai-nilai Pancasila yang ada. Nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan adalah bagian dari implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara, dapat dilakukan dengan menjadikan Pancasila sebagai materi pelajaran yakni materi rumus atau eksistensi dan materi isi atau substansi Pancasila dalam konsep pandangan hidup bangsa,
References
Ahmad, K., & Hidayat, A. (2020). Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Pendidikan PKn melalui Pembelajaran Learning Community pada Siswa Sekolah Dasar. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 8(2), 75-83.
Akbal, M. (2017, October). Pendidikan Kewarganegaraan dalam pembangunan karakter bangsa. In Prosiding Seminar Nasional Himpunan Sarjana Ilmu-Ilmu Sosial (Vol. 2, pp. 485-493).
Dewantara, J. A., Hermawan, Y., Yunus, D., Prasetiyo, W. H., Efriani, Arifiyanti, F., & Nurgiansah,
T. H. (2021). Anti-Corruption Education as an Effort to Form Students With Character Humanist and Law-Compliant. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 18(1), 70–81.
Hadiwijono, A. (2016). Pendidikan Pancasila, eksistensinya bagi mahasiswa. Jurnal Cakrawala Hukum, 7(1), 82-97.
Handitya, B. (2019). Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia. ADIL Indonesia Journal, 1(2).
Ali M. Harisa dan Mustari. 2010. Pendidikan Kewargaan. Makassar: Universitas Negeri Makasaar.
Sati, A. L., Marhamah, M., Nurhot, N., & Dewi, U. (2021). Representasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbudaya. Jurnal Syntax Fusion, 1(2), 1-11.
Sulianti, A. (2018). Revitalisasi pendidikan pancasila dalam pembentukan life skill. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2), 111-117.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Kemendiknas. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya Sebagai Karakter Bangsa. Jakarta: Kemendiknas.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Strauss, Anselm & Corbin, Juliet . (2003). Dasar- Dasar Penelitian Kualitatif.
Terj. M Shodiq & Musttaqien. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahab, Abdul Azis & Sapriya. (2007). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan . Sekolah Pasca Sarjana UPI. Bandung : UPI Press
Winarno. (2011). Implementasi Pancasila melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Disertasi Sekolah Pascasarjana UPI Bandung . Tidak diterbitkan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Ridla ‘Adawiyyah, DinieAnggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).