Tingkat Perkembangan Fintech (Financial Technology), Pemahaman Fintech (Financial Technology) dan Minat Mahasiswa UIN Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2423Keywords:
Perkembangan, Pemahaman Fintech dan Minat MahasiswaAbstract
Financial Technology (fintech) merupakan perpaduan dari layanan keuangan dan teknologi yang kemudian menciptakan dari gaya Tradisional menjadi lebih modern, yang awalmula nya pembayaran dilakukan dengan tatap muka dengan membawa sejumlah uang ditangan kini dizaman serba canggih berteknologi bisa dilakukan dengan transaksi jarak jauh serta transaksi pembayaran yang dapat dilakukan hanya dalam hitungan detik saja. Aktifitas jual beli, dana pinjaman, investasi, trading, saving dan bahkan mengirimkan uang melalui aplikasi membuat segalanya lebih mudah, efisien dan efektif sehingga sekarang kita tidak lagi dibatasi oleh jarak dan waktu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat perkembangan, pemahaman fintech dikalangan mahasiswa dan juga untuk mengetahui minat mahasiswa dalam menggunakan produk fintech itu sendiri. Metode penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif deskritif yaitu dengan melakukan survei online melalui google form dengan sampel penelitian adalah mahasiswa prodi Ekonomi Islam UINSU Angkatan 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa prodi Ekonomi islam UINSU angkatan 2018 bahwasan nya tingkat perkembangan terhadap fintech sangat tinggi, pemahaman mahasiswa terhadap fintech sangat paham, dan minat mahasiswa terhadap penggunaan fintech sangat lah banyak jika dilihat dari penilaian mahasiswa terhadap fintech sangatlah bermanfaat dan akan menjadi acuan bagi para startup fimtech. untuk membuat layanan fintech lebih berinovasi dan menarik sehingga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Karena Tidak bisa dipungkiri, bahwa kebutuhan masyarakat saat ini adalah layanan yang cepat dan aman. Terlebih lagi jika layanan itu bisa diakses dimana saja dan kapan saja akan memberikan jalan yang mulus untuk pengembangan fintech di masa depan.
References
Yudhira,Ahmad. Analisis Perkembangan Financial Technology(Fintech) Syariah Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Akuntansi Keuangan dan Bisnis Vol.2 No.1, Bulan Oktober 2020-Maret 2021,Hal:15-16.
Dr. Hamzah Ritchi, Digits Insight, vol. 3, may 2021, hlm 9.
Aam Slamet Rusydiana, Bagaimana Mengembangkan Industri Fintech di Indonesia? Pendekatan Interpretive Structural Model (ISM), vol. 6 No.2, 2018, hlm 188.
Rahmawati, Diana. Analisis Faktor Faktor yang Berpengaruh Terhadap Pemanfaatan Teknologi Informasi. Jurnal Ekonomi & Pendidikan 5.1 (2008)
https://www.linkqu.id/berita/sejarah-fintech/, di akses 30 november 2021 14:30
Njatrijani, Rinitami. (2019). Perkembangan Regulasi dan Pengawasan Financial Technology di Indonesia. Diponegoro Private Law Review. Vol. 4 No.1. 465-467
Maulida, R. (2019). Fintech: Pengertian, Jenis, Hingga Regulasinya di Indonesia. Retrieved from https://www.online-pajak.com/tentang-pajak-pribadi/fintech
Dr. Hamzah Ritchi, Digits Insight, vol. 3, may 2021, hlm 8.
Dr. Hamzah Ritchi, Digits Insight, vol. 3, may 2021, hlm 9.
Aam Slamet Rusydiana, Bagaimana Mengembangkan Industri Fintech di Indonesia? Pendekatan Interpretive Structural Model (ISM), vol. 6 No.2, 2018, hlm 188.
https://fatkhan.web.id/pengertian-pemahaman/
https://mahasiswa.yai.ac.id/v5/data_mhs/tugas/1824090053/01Latihan1.pdf
https://pengertianahli.id/pengertian-minat-apa-itu-minat/
https://www.google.com/search?q=grafik+perkembangan+fintech+di+indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2021 Doly Anwar Naution, Ria Reni Armayani Hasibuan, Robi Prayoga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).