Pembentukan Peraturan Daerah yang Responsif dalam Mendukung Otonomi Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara
Keywords:
Otonomi Daerah, Pembentukan Peraturan Daerah, Sumatera UtaraAbstract
Otonomi daerah merupakan konsep penting dalam sistem pemerintahan desentralisasi di Indonesia, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pembentukan peraturan daerah yang responsif oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta peran DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam merumuskan regulasi yang selaras dengan prinsip-prinsip otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan meliputi pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembentukan peraturan daerah di DPRD Provinsi Sumatera Utara telah berupaya untuk memenuhi prinsip-prinsip otonomi daerah dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan. Namun tidak dapat pula dipungkiri masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi untuk meningkatkan responsivitas dan efektivitas peraturan daerah dalam mendukung otonomi daerah serta peran DPRD dalam merumuskan Perda yang mendukung otonomi daerah tercermin melalui upaya penyusunan regulasi yang memperhatikan kepentingan masyarakat, dinamika pembangunan daerah, dan semangat kemandirian lokal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Willem Cahyadi Halawa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).