Sejarah Pemikiran Ekonomi Kerajaan Islam di Indonesia
Keywords:
Sejarah Kerajaan Islam, Sistem Perekonomian, Jalur Perdagangan, Nusantara, Samudra Pasai, Demak, AcehAbstract
Sejarah perkembangan kerajaan Islam di Nusantara mencerminkan perjalanan panjang penyebaran agama Islam yang dimulai sejak abad ke-13 melalui jalur perdagangan dan dakwah. Kerajaan-kerajaan Islam pertama yang muncul, seperti Samudra Pasai, Demak, dan Aceh, memainkan peran kunci dalam penyebaran Islam di wilayah ini. Proses Islamisasi di Indonesia tidak hanya melalui aspek agama, tetapi juga melalui pengaruh sosial, budaya, dan politik yang memengaruhi masyarakat lokal. Pada masa kerajaan Islam, sistem perekonomian di Nusantara berkembang pesat, dengan sektor perdagangan sebagai pilar utama. Kerajaan-kerajaan Islam memanfaatkan posisi geografis mereka sebagai pusat perdagangan internasional yang menghubungkan pasar Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Jalur perdagangan utama, seperti jalur Selat Malaka, memungkinkan interaksi antara pedagang dari India, Persia, Cina, dan Arab. Kerajaan-kerajaan Islam juga mendirikan pelabuhan-pelabuhan besar sebagai pusat perdagangan yang berkembang, seperti di Malaka dan Aceh, yang menjadi titik pertemuan berbagai budaya dan sumber daya. Sistem perekonomian pada masa itu didasarkan pada perdagangan, pajak, dan pertanian yang dikelola oleh sistem pemerintahan Islam, yang memberikan kontribusi besar terhadap kemakmuran wilayah tersebut. Melalui jalur perdagangan ini, selain barang dagangan, ajaran Islam juga tersebar luas di Nusantara, mempercepat integrasi ekonomi dan sosial dalam kerajaan-kerajaan Islam di kawasan ini.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Mahira Indah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).