Hukum Menggunakan Artificial Intelligence (AI) dalam Kehidupan Umat Muslim
Keywords:
Artificial Intelligence (AI), Teknologi, IslamAbstract
Artificial Intelligence (AI) adalah sistem komputer yang dirancang untuk meniru pola pikir manusia dalam menyelesaikan berbagai tugas atau pekerjaan. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan di dunia. Kemunculan mesin yang dilengkapi dengan AI menciptakan dampak disruptif terhadap beragam struktur sosial dalam masyarakat. Kecerdasan buatan kini telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam ranah keagamaan. Umat Islam kini dapat dengan mudah, cepat, dan melimpah mendapatkan informasi keislaman, termasuk fatwa, berkat bantuan teknologi AI. Namun, hal ini memunculkan tantangan etis ketika algoritma AI mulai menggeser peran otoritas-otoritas keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka serta analisis terhadap literatur Islam yang membahas etika, teknologi, dan kecerdasan buatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam mendukung pemanfaatan teknologi yang memberikan manfaat bagi manusia, namun tetap menekankan pentingnya prinsip-prinsip etika seperti keadilan, tanggung jawab, dan kehati-hatian dalam mengantisipasi potensi dampak negatif dari penggunaan kecerdasan buatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Ardhi Mauluddin Sitorus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).