Analisis Pengelolaan Keuangan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Merangin
Keywords:
Pengelolaan Keuangan, ZakatAbstract
Zakat merupakan salah satu rukun Islam keempat yang menempati kedudukan dan peranan penting dalam hukum Islam. Salah satu fungsi zakat adalah untuk mewujudkan keadilan dalam perekonomian. Instansi pemerintah yang berwenang mengelola dan menyalurkan zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana Pengelolaan Keuangan zakat pada lembaga BAZNAS Kabupaten Merangin dan apa saja faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan zakat di BAZNAS Kabupaten Merangin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan melalui data primer dan sekunder kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data adalah deskriptif kualitatif dengan cara reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan keuangan zakat pada lembaga BAZNAS Kabupaten Merangin secara keseluruhan telah dilaksanakan dengan baik. Proses pengelolaan zakat yang dilakukan mencakup empat aspek dalam pengelolaan zakat, yaitu Fundaraising (pengumpulan zakat), pendistribusian zakat, pendayagunaan zakat, dan pelaporan zakat yang semuanya berjalan secara terstruktur. Adapun kendala dalam pengelolaan keuangan zakat di BAZNAS Kabupaten Merangin adalah banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat langsung kepada mustahik, yang menyebabkan potensi zakat yang terhimpun tidak maksimal. Kendala lainnya terkait dengan pendistribusian zakat di daerah-daerah terpencil, di mana infrastruktur yang buruk dan aksesibilitas yang terbatas menjadi hambatan utama dalam menyalurkan zakat tepat waktu. Dan kendala terkait dengan kurangnya pemahaman masyarakat tentang teknologi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Meza Reliana, Arsa Arsa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).