Analisis Etika dan Legalitas Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengambilan Keputusan Hukum

Authors

  • Indra Purba Harahap Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia
  • Marwan Busyro Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia
  • Muhammad Faisal Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia

Keywords:

Etika, Legalitas, Artificial Intelligence, Pengambilan Keputusan

Abstract

Dilema etis juga muncul terkait sejauh mana AI dapat menggantikan peran manusia dalam proses pengambilan keputusan hukum. Maka perlu dilakukan analisis mendalam tentang etika dan legalitas penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum. penelitian ini merupakan deskriptif-analitis. Metode yuridis normatif diterapkan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Adapun hasil penelitian menunjukkan 1) Tantangan Etika: Penggunaan AI dalam sistem hukum menghadirkan tantangan utama seperti potensi bias algoritmik, masalah transparansi (black box problem), dan akuntabilitas. Penting untuk memastikan bahwa algoritma yang digunakan tidak memperburuk ketidakadilan sosial, dan setiap keputusan yang dihasilkan oleh AI dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. 2) Kebutuhan Regulasi yang Komprehensif: Di Indonesia, regulasi terkait penggunaan AI dalam sistem hukum masih sangat terbatas. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi belum mencakup aspek penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum secara spesifik. Indonesia dapat belajar dari regulasi Uni Eropa (Artificial Intelligence Act) yang mengkategorikan risiko penggunaan AI dan menerapkan audit berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 3) Prinsip-Prinsip Dasar: Penggunaan AI dalam pengambilan keputusan hukum harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Pendekatan seperti human-in-the-loop, di mana keputusan akhir tetap berada di tangan manusia, dapat menjadi solusi untuk menjaga integritas sistem hukum.

Downloads

Published

11-02-2025

How to Cite

Harahap, I. P., Busyro, M., & Faisal, M. (2025). Analisis Etika dan Legalitas Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengambilan Keputusan Hukum. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 6196–6204. Retrieved from http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/25455

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check