Peran Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam Membina Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar di Kecamatan Tampan Pekanbaru

Authors

  • Nurfakhrati Nurfakhrati Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2574

Keywords:

Pengawas PAI, Kompetensi Pedagogik, Guru PAI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawas Pendidikan Agama Islam dalam membina kompetensi pedagogik Guru PAI SD di Kecamatan Tampan Pekanbaru. Populasi penelitian ini adalah seluruh Pengawas Pendidikan Agama Islam tigkat dasar Kota Pekanbaru yang berjumlah 8 orang dan guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar kecamatan Tampan Pekanbaru. Untuk pengawas, penulis tidak mengambil sampel, sedangkan untuk guru Pendidikan Agama Islam, penulis mengambil sampel sebanyak 40 orang yang terdiri dari 10 orang guru PNS (Disdik dan Kemenag), 10 orang guru honor daerah, 10 orang guru honor komite dan 10 orang guru yayasan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik angket, observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yaitu dengan mendiskripsikan data-data yang telah dikumpulkan dari lembar angker, observasi dan wawancara. selanjutnya langkah terakhir adalah trianggulasi, dimana data hasil angket akan dibandingkan dengan data hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini antara lain: (1) Pengawas sudah berperan dengan sangat baik dalam membina kompetensi pedagogik guru PAI tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Tampan Pekanbaru. (2) Kompetensi pedagogik guru PAI tingkat sekolah dasar dikecamatan Tampan Pekanbaru adalah baik dengan persentase angka 79. 86%. (3) Faktor yang mempengaruhi kompetensi pedagogik guru PAI.

References

Departemen Agama RI. 2004, Standar Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum dan Madrasah. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam

Kadim Masaong, Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru, Bandung: Alfabeta

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2017.

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/ M. PAN/10/2002 tentang Jabatan Fugsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 097/U/2002 tentang pedoman pengawas pendidikan pembinaan pemuda dan pembinaan olahraga.

Kompri, 2015, Manajemen Pendidikan (Komponen-komponen Elementer Kemajuan Sekolah), Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Nana Sudjana dan Ibrahim, Metode Naturalistik Kualitatif, Bandung: Tarsito

Ngainun Naim, Achmad Patoni, 2007, Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI). Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 tahun 2007

Syaiful Sagala, 2009, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta

Undang-Undang Nasional nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-Undang Republik Indonesia. No. 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen

Downloads

Published

26-12-2021

How to Cite

Nurfakhrati, N. (2021). Peran Pengawas Pendidikan Agama Islam dalam Membina Kompetensi Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar di Kecamatan Tampan Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 10053–10067. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i3.2574

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check