Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan Fisik, Psikologis, Seksual dan Penelantaran di Kabupaten Dharmasraya
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Perlindungan dan AnakAbstract
Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Namun masih terdapat kendala dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Anak Dari Kekerasan Fisik, Psikologis, Seksual Dan Penelantaran Di Kabupaten Dharmasraya seperti banyaknya kasus anak yang menjadi korban kekerasan fisik psikis, seksual maupun penelantaran di Kabupaten Dharmasraya dan sosialisasi yang dilakukan masih kurang merata sampai ke seluruh lapisan masyarakat dikarenakan adanya keterbatasan sumber daya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Anak Dari Kekerasan Fisik, Psikologis, Seksual dan Penelantaran Di Kabupaten Dharmasraya sudah terlaksana dengan baik atau belum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang dilakukan pada teknik analisis data. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari Edward III dengan empat indikator, yakni Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Anak Dari Kekerasan Fisik, Psikologis, Seksual Dan Penelantaran Di Kabupaten Dharmasraya belum terlaksana dengan baik. Faktor yang menjadi penghambat dalam Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak Anak Dari Kekerasan Fisik, Psikologis, Seksual Dan Penelantaran Di Kabupaten Dharmasraya ialah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya sarana dan prasarana, kurang meratanya kegiatan sosialisasi, ketidaksadaran masyarakat terkait kebijakan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Mira Yulianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).