Kewenangan Pemerintah Kota Cilegon dalam Memberdayakan Masyarakat Petani untuk Mewujudkan Peningkatan Usaha Tani di Desa Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Keywords:
Kewenangan, Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan, Pemberdayaan PetaniAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung masyarakat petani guna meningkatkan usaha pertanian di Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, sesuai dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu, penelitian ini juga berfokus pada faktor-faktor yang menghambat maupun mendukung proses pemberdayaan petani di wilayah tersebut berdasarkan regulasi yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan analisis deskriptif. Teori yang melandasi kajian ini adalah Teori Kewenangan dan Tindakan Pemerintah. Data yang dikumpulkan mencakup data primer sebagai sumber utama, didukung oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah berupaya memberdayakan petani melalui perlindungan lahan serta penyuluhan pertanian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, kesimpulan penelitian mengindikasikan bahwa pemberdayaan petani di Desa Cibeber belum sepenuhnya optimal, karena masih terbatas pada aspek perlindungan lahan dan penyuluhan. Oleh karena itu, disarankan agar Pemerintah Daerah Kota Cilegon meningkatkan koordinasi antara penyuluh pertanian, dinas pertanian, dan kelompok tani. Selain itu, diperlukan komunikasi serta koordinasi yang lebih aktif dalam pengadaan sarana dan prasarana guna mendukung usaha pertanian masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Nur Febi First Tama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).