Dampak Perceraian Orang Tua terhadap Kesehatan Mental Anak: Pendekatan Psikologis dan Perspektif Hukum
Keywords:
Perceraian, Kesehatan Mental Anak, Psikologi Anak, Dukungan Sosial, Hukum KeluargaAbstract
Perceraian merupakan fenomena sosial yang memiliki dampak luas, tidak hanya bagi pasangan yang berpisah tetapi juga bagi anak-anak yang terlibat. Dari perspektif psikologi, perceraian dapat menyebabkan gangguan emosional seperti kecemasan, depresi, dan ketidakstabilan perilaku pada anak. Sementara itu, dari perspektif hukum, perceraian mempengaruhi hak asuh, kewajiban nafkah, serta perlindungan hukum anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perceraian terhadap kesehatan mental anak dengan pendekatan interdisipliner, menghubungkan aspek psikologis dan hukum. Dengan metode studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa anak yang mengalami perceraian orang tua lebih rentan mengalami gangguan psikologis, terutama ketika hak asuh dan nafkah tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, intervensi dini dalam bentuk dukungan psikososial serta penerapan kebijakan hukum yang lebih ketat menjadi faktor penting dalam memitigasi dampak negatif perceraian terhadap anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Utami Niki Kusaini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).