Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Mahipal Mahipal Universitas Pakuan, Indonesia
  • Helga Athaya Jaenudin Universitas Pakuan, Indonesia
  • Salwa Aqilah Firyall Universitas Pakuan, Indonesia
  • Davina Aulia Zahra Universitas Pakuan, Indonesia
  • Sarah Nabila Azzahra Universitas Pakuan, Indonesia
  • Najwa Aulia Az Zahra Universitas Pakuan, Indonesia

Keywords:

Perkawinan, Hukum Islam, Hak dan Kewajiban, Keluarga, Syariat

Abstract

Dalam sudut pandang hukum Islam, perkawinan bukan hanya sekedar ikatan sosial, tetapi juga sebagai ikatan religius yang melibatkan hak dan kewajiban antara suami dan istri, serta masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, yang menganalisis sumber-sumber hukum Islam seperti Al-Qur'an, hadis, dan pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memberikan aturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban pasangan suami istri, serta pentingnya pemahaman dan tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, hukum Islam juga memberikan ruang untuk penyelesaian sengketa perkawinan melalui mekanisme yang sesuai dengan syariat, seperti perceraian yang hanya diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Dengan demikian, perkawinan dalam sudut pandang  hukum Islam tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga untuk mencapai ketenangan batin dan sosial.

Downloads

Published

07-05-2025

How to Cite

Mahipal, M., Jaenudin, H. A., Firyall, S. A., Zahra, D. A., Azzahra, S. N., & Zahra, N. A. A. (2025). Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 11555–11559. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/26564

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check