Tantangan Etika dan Hukum dalam Perang Informasi dan Propaganda Digital
Keywords:
Perang Informasi, Digital, Tantangan EtikaAbstract
Perang informasi kini menjadi elemen tak terpisahkan dari konflik-konflik global, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial sebagai alat untuk memengaruhi opini publik, menyebarkan disinformasi, dan membentuk narasi yang berperan dalam dinamika geopolitik. Dalam jurnal ini, saya menggali bagaimana fenomena perang informasi ini menantang prinsip-prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional (IHL), seperti diskriminasi, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap warga sipil, yang telah menjadi dasar dalam mengatur peperangan tradisional. Meski IHL dirancang untuk menangani konflik fisik, perkembangan teknologi digital menuntut adanya pemikiran baru tentang bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan pada perang yang tak terlihat di medan pertempuran, namun dampaknya dapat merusak stabilitas sosial dan politik. Di sisi lain, teori perang yang benar (Just War Theory) juga memberikan sudut pandang etis mengenai apakah disinformasi dan propaganda digital dapat dibenarkan dalam konteks perang. Dengan menggali tantangan-tantangan ini, tulisan ini juga memberikan rekomendasi terkait bagaimana hukum humaniter dapat beradaptasi dengan cepatnya perubahan dalam peperangan modern, serta pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh perang informasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Ian Rizkian Milyardin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).