Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kesehatan dalam Pemberian Mandat Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Soeroto Ngawi
Keywords:
Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan, Pemberian Mandat, Pelayanan KesehatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pemberian mandat pelayanan kesehatan terhadap tenaga kesehatan, mengidentifikasi permasalahan hukum yang berpotensi timbul dari praktik tersebut, serta merumuskan bentuk perlindungan hukum yang ideal bagi tenaga kesehatan di RSUD dr. Soeroto Ngawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian mandat pelayanan kesehatan kepada tenaga kesehatan di RSUD dr. Soeroto Ngawi masih dilakukan secara lisan tanpa adanya dasar hukum tertulis yang sah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap tenaga medis. Permasalahan hukum yang berpotensi timbul mencakup ketidakjelasan otoritas, pelanggaran prosedur, hingga potensi kriminalisasi tenaga medis saat terjadi kesalahan medis. Hal ini menggambarkan lemahnya sistem manajerial dalam menjamin keamanan hukum tenaga kesehatan. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang ideal, diperlukan kebijakan internal yang menetapkan mekanisme pemberian mandat secara tertulis, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman dalam menjalankan tugas tenaga kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Melita Widyastuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).