Menimbang Kembali Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (Aaupb) dalam Formulasi Kebijakan Publik
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v9i1.27314Keywords:
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, AAUPB, Kebijakan PublikAbstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui peran asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) saat ini dalam proses formulasi kebijakan publik di Indonesia serta Tantangan dan Strategi yang dihadapi dalam mengimplementasikan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) secara efektif dalam setiap tahapan formulasi kebijakan publik. Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) berperan sebagai pedoman yang fundamental dalam mewujudkan prinsip-prinsip good governance. Dalam proses formulasi kebijakan, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi sosial-politik, tekanan dari kelompok kepentingan, serta pertimbangan etis dan hukum. Di sinilah peran AAUPB menjadi penting, karena asas-asas tersebut menjadi pijakan normatif untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan publik yang mengabaikan asas-asas pemerintahan yang baik berpotensi menimbulkan ketidakadilan, konflik kepentingan, dan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) mencakup enam asas utama yaitu, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, responsivitas, partisipasi dan keadilan yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan terhadap pemerintah. Untuk menerapakn AAUPB tentu ada banyak sekali tantangan sehingga pemerintah memerlukan strategi untuk menerapkannya, salah satunya dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).