Pengaruh Kepastian Hukum terhadap Investasi dan Pembangunan Ekonomi: Review Sistematis
Keywords:
Kepastian Hukum, Investasi, Pembangunan Ekonomi, Penelitian Hukum Normatif, Reformasi RegulasiAbstract
Kepastian hukum merupakan salah satu prasyarat utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan telaah sistematis terhadap peranan kepastian hukum dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap literatur-literatur relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum yang pasti, konsisten, dan dapat diprediksi berperan penting dalam mengurangi biaya transaksi, meningkatkan kepercayaan investor, serta menciptakan stabilitas pasar. Sebaliknya, ketidakpastian hukum berkontribusi terhadap tingginya risiko investasi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi. Studi kasus dari beberapa negara menunjukkan bahwa efektivitas hukum berkorelasi positif dengan arus investasi dan produktivitas ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi yang berkelanjutan, penguatan institusi penegak hukum, serta penyederhanaan mekanisme penyelesaian sengketa untuk meningkatkan kepastian hukum di Indonesia. Artikel ini merekomendasikan langkah-langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum guna mendorong pembangunan ekonomi nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Marcelino Ratu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).