Peran Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Mendorong Perekonomian: Tinjauan Teoritis dan Empiris
Keywords:
Regulasi, Penegakan Hukum, Perekonomian, Investasi, Hukum Ekonomi, Indonesia, Reformasi HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran regulasi dan penegakan hukum dalam mendorong perekonomian Indonesia. Menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, yang berfokus pada peraturan perundang-undangan yang ada serta literatur terkait, penelitian ini menyoroti bagaimana hukum dapat menciptakan kepastian yang diperlukan oleh pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi secara efisien dan aman. Di Indonesia, meskipun berbagai regulasi sudah diterapkan untuk meningkatkan iklim investasi, masih banyak tantangan dalam hal penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini membahas berbagai faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum, seperti ketidakselarasan regulasi antara pusat dan daerah, rendahnya kapasitas aparat penegak hukum, dan praktik korupsi yang masih merajalela. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem hukum ekonomi syariah sebagai alternatif yang dapat memberikan solusi adil dalam sektor perekonomian. Secara keseluruhan, artikel ini menyarankan agar dilakukan harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penguatan penegakan hukum yang lebih tegas, serta kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perekonomian Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Revol Jordan Punuh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).