Tinjauan Yuridis dan Etik terhadap Pelimpahan Wewenang antar Profesi Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Keywords:
Pelimpahan Wewenang, Norma Hukum, Prinsip Etik ProfesiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis dan etik pelimpahan wewenang antar profesi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan telaah dokumen hukum yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan guna memperoleh pemahaman mendalam mengenai kesesuaian praktik pelimpahan wewenang dengan norma hukum dan prinsip etik profesi kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pelimpahan wewenang antar profesi kesehatan di lapangan masih mengalami ketidaksesuaian signifikan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip etik profesi. Pelimpahan sering kali dilakukan tanpa kepastian tertulis, pengawasan yang kurang optimal, serta penerima pelimpahan yang belum sepenuhnya memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan. Ketidakjelasan pembagian tanggung jawab hukum menimbulkan dilema etis dan risiko hukum bagi tenaga kesehatan, sementara kurangnya pedoman teknis yang rinci memperbesar potensi pelanggaran etik dan hukum. Pelanggaran yang muncul meliputi pelimpahan kewenangan yang tidak tepat, overdelegation, penyalahgunaan kewenangan, serta komunikasi dan koordinasi yang buruk antarprofesi, yang secara keseluruhan dapat mengancam keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Debby Hasmita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).