Komunitas Penggemar Musik Korea Di Kota Padang Tahun 2012-2022
Keywords:
Komunitas, K-Pop, Budaya Populer, Budaya PenggemarAbstract
Sejak awal 2000-an, gelombang budaya Korea terutama K-Pop masuk ke Indonesia dan memberikan dampak signifikan terhadap generasi muda. Di Kota Padang, fenomena ini dimulai dengan terbentuknya komunitas penggemar K-Pop pertama pada tahun 2008. Seiring berjalannya waktu, komunitas tersebut berkembang menjadi dua kelompok utama: komunitas dance cover dan komunitas fandom. Tujuan penelitian ini adalah menganalis munculnya budaya korea di Indonesia dan menganalisis perkembangan komunitas penggemar musik Korea di Kota Padang tahun 2012-2022. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan menggunakan sumber yang berasal dari Komunitas De One, S2J, dan NCTzen Padang seperti daftar event dari tahun 2012-2022, daftar anggota dan daftar pengunjung event serta wawancara dari informan De One, S2J, dan NCTzen Padang. Temuan penelitian ini menunjukkan pada periode tahun 2012-2017, komunitas penggemar musik Korea di Kota Padang bersifat terbuka dan menerima semua penggemar K-Pop karena berorientasi ke budaya Hallyu secara umum yang ditandai dengan kegiatan acara dance cover. Namun, pada tahun 2018-2022 terjai pergeseran kea rah komunitas fandom yang lebih spesifik dan loyal terhadap satu grup idola sehingga aktivitas terfokus kepada kegiatan fanbase seperti nonton acara langsung konser dan perayaaan ulang tahun idola. Pergeseran ini menunjukkan perubahan dari sebelumnya komunitas penggemar bersifat umum menjadi lebih eksklusif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Aliya Sabrina, Erniwati Erniwati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).