Tinjauan Hukum serta Upaya Hukum Wanprestasi Berdasarkan Perspektif Burgerlijk Wetboek (BW)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.28568Keywords:
Akibat Hukum, Wanprestasi, Upaya Hukum, Praktik Peradilan, KUHPerdataAbstract
Dalam hukum perdata, tentang perjanjian telah diatur terkait hak dan kewajiban para pihak yang membuat perjanjian. Pihak yang memberi pinjaman disebut kreditur dan pihak yang menerima pinjaman disebut debitur. Kreditur memiliki hak untuk menetapkan prestasi, sedangkan debitur memiliki kewajiban untuk merealisasikan prestasinya. Namun, dalam kenyataannya, hubungan hukum antara kedua belah pihak, khususnya dalam hal perjanjian, sering kali menemui permasalahan, yang berakibat pada terjadinya wanprestasi. Dalam hukum perjanjian, di dalam praktik peradilan wanprestasi sendiri merupakan suatu peristiwa, yaitu ketika seseorang tidak memenuhi prestasi atau tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak yang bersangkutan. Perjanjian umumnya diatur dalam Burgerlijk Wetboek atau Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Othsme Cloudia Martahan Silaban

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


