Tanggung Jawab Hukum terhadap Pemrosesan Data Pribadi oleh Aplikasi Pinjol Legal yang Melampaui Batas : Studi Kasus terhadap Adakami 2023
Keywords:
Pinjaman Online, Data Pribadi, Tanggung Jawab Hukum, Adakami, Perlindungan KonsumenAbstract
Pesatnya perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan layanan pinjaman online (pinjol), termasuk aplikasi legal seperti AdaKami. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, muncul permasalahan serius terkait pelanggaran terhadap data pribadi pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab hukum aplikasi pinjol legal yang memproses data pribadi secara melampaui batas, dengan menyoroti studi kasus AdaKami tahun 2023. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, ditemukan bahwa bentuk tanggung jawab hukum dapat meliputi tanggung jawab perdata, administratif, dan pidana. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi seperti UU PDP dan peraturan OJK, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pelaku pinjol legal untuk menjamin perlindungan data pribadi secara optimal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Daishahwa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).