Konsep Dasar Pendidikan Agama Islam sebagai Basis Pengembangan Kurikulum PAI
Keywords:
Pendidikan Agama Islam, Kurikulum, Prinsip Islam, Dasar PendidikanAbstract
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, moralitas, dan kepribadian peserta didik di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat. Kurikulum PAI yang dirancang secara tepat tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu agama, tetapi juga sebagai instrumen internalisasi nilai-nilai Islam yang luhur dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum tersebut harus berpijak pada konsep dasar pendidikan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, serta warisan pemikiran para ulama klasik dan kontemporer. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang pengertian, dasar-dasar filosofis, serta prinsip-prinsip utama dalam pendidikan agama Islam. Pembahasan ini menjadi fondasi dalam merumuskan dan mengembangkan kurikulum PAI yang relevan, kontekstual, dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan zaman dan tantangan pendidikan modern. Dengan demikian, kurikulum PAI diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Achmad Junaedi Sitika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).