Tradisi Bajapuik Suku Panyalai dalam Adat Pernikahan Masyarakat Nagari Kurai Taji Padang Pariaman
Keywords:
Tradisi, Budaya, Pariaman, BajapuikAbstract
Tradisi Bajapuik merupakan salah satu warisan budaya Minangkabau yang masih lestari di Nagari Kurai Taji, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tradisi ini dilakukan dalam rangkaian prosesi pernikahan, di mana pihak perempuan memberikan uang japuik (uang penjemputan) kepada pihak laki-laki sebagai bentuk penghormatan dan kesepakatan sosial-budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna, nilai, serta dinamika pelaksanaan tradisi Bajapuik di tengah perubahan sosial masyarakat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah (historical method) yang umum dipakai, terdiri dari kegiatan heuristic, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosesi tradisi Bajapuik suku Panyalai dalam adat perkawinan Masyarakat Nagari Kurai Taji Padang Pariaman terdiri atas beberapa tahapan penting, mulai dari maantaan asok, maantaan tando,manjapuik marapulai,akad nikah,baralek dan manjalang. Tradisi ini menunjukkan keterlibatan aktif pihak perempuan dalam proses peminangan, yang menjadi ciri khas masyarakat matrilineal. Dari sisi makna dan nilai, tradisi Bajapuik mengandung nilai-nilai penghormatan, tanggung jawab sosial, dan gotong royong antar keluarga. Nilai adat dan agama juga terintegrasi dalam setiap tahapannya. Sementara itu, eksistensi tradisi ini masih terjaga meskipun mengalami penyesuaian dengan perkembangan zaman. Generasi muda cenderung tetap melestarikan Bajapuik sebagai identitas budaya, meskipun beberapa aspek prosesi mengalami penyederhanaan demi efisiensi dan relevansi dengan kondisi sosial saat ini
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Al Fadhli Darmawansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).