Pasar Uang Syariah di Indonesia dan Dubai: Perbedaan dan Persamaan dalam Implementasi Prinsip Syariah

Authors

  • Afni Haryanti Harahap UIN Sumatera Utara, Indonesia
  • Risa Lidia UIN Sumatera Utara, Indonesia
  • Annisa Febrianda UIN Sumatera Utara, Indonesia
  • Maryam Batubara UIN Sumatera Utara, Indonesia

Keywords:

Pasar Uang Syariah, Indonesia, Dubai, Prinsip Islam, Inovasi Keuangan

Abstract

Artikel ini mengkaji implementasi pasar uang syariah di Indonesia dan Dubai secara komparatif, dengan fokus pada aspek regulasi, instrumen keuangan, dan prinsip syariah. Meskipun keduanya berlandaskan nilai-nilai Islam seperti larangan riba dan penggunaan akad halal, pendekatannya berbeda. Indonesia cenderung sentralistik dan konservatif dengan dominasi otoritas, sedangkan Dubai mengedepankan fleksibilitas, inovasi, dan keterbukaan global. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dan analisis isi untuk mengidentifikasi tantangan serta peluang strategis, seperti fragmentasi regulasi, keterbatasan produk, dan harmonisasi fatwa. Rekomendasi diarahkan pada diversifikasi produk, integrasi sistem antar-lembaga, dan perluasan partisipasi internasional guna mewujudkan pasar uang syariah yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan secara global.

Downloads

Published

01-07-2025

How to Cite

Harahap, A. H., Lidia, R., Febrianda, A., & Batubara, M. (2025). Pasar Uang Syariah di Indonesia dan Dubai: Perbedaan dan Persamaan dalam Implementasi Prinsip Syariah. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 19951–19957. Retrieved from https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/29497

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check