Negara Hukum Teori atau Politik di Tinjau dari sudut Konstitusi dan Tata Perundangan di Indonesia (Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang)
Keywords:
Negara Hukum, Konstitusi, Politik, Pemisahan Kekuasaan, Mahkamah KonstitusiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman masyarakat dan mahasiswa terhadap prinsip negara hukum, teori kekuasaan, serta dinamika politik dalam konteks konstitusi dan tata perundang-undangan di Indonesia. Studi ini dilakukan di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan 10 pernyataan benar/salah yang disebarkan kepada 50 responden, terdiri dari 25 masyarakat dan 25 mahasiswa dari berbagai fakultas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memahami prinsip dasar negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, serta menunjukkan kesadaran akan supremasi hukum dan peran Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, terdapat kelemahan pemahaman pada aspek-aspek seperti pemisahan kekuasaan (trias politika), hubungan antara politik dan pembentukan hukum, serta struktur redaksional UUD 1945. Mahasiswa secara umum menunjukkan tingkat pemahaman yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum dan konstitusi baik melalui jalur pendidikan formal maupun kegiatan penyuluhan hukum berbasis masyarakat. Peningkatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif yang lebih kuat terhadap peran hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Masrul Zuhri Sibuea

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).