Problematika Penanaman Nilai-nilai Agama pada Anak Keluarga yang Menikah pada Usia Dini di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota

Authors

  • Nisa Tria Ilmu Agama Islaml, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Indah Muliati Ilmu Agama Islaml, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3023

Keywords:

Masalah Keluarga Menikah di Usia Dini Nilai Agama, Pernikahan Dini

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Problematika keluarga yang menikah pada usia dini dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Hal ini penting untuk diteliti karena salah satu faktor penyebab dari pernikahan dini adalah tingkat pendidikan yang rendah. Padahal dalam proses penanaman nilai-nilai agama pada anak di butuhkan pemahaman agama yang baik pula. Sementara dengan keadaan banyaknya pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Lareh Sago Halaban memberikan pertanyaan besar terkait bagaimana problematika keluarga tersebut menanamkan nilai-nilai agama pada keluarganya. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Populasi dalam penelitian ini adalah keluarga yang menikah pada usia dini yang mempunyai masalah dalam menanamkan nilai-nilai agama pada anak. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat problematika orang tua yang menikah pada usia dini dalam menanamkan nilai-nilai Ibadah pada anak, yakni Ibadah sholat 1) Kurangnya keteladanan dari orang tua 2) Minimnya Perhatian Orang tua terhadap Ibadah Sholat anak 3.Kurangnya pengetahuaan orang tua tentang sholat anak, sedangkan di dalam membaca Al-Qur’an 1) Ketidakmampuan orang tua dalam membaca Al-Qur’an dan Problematika orang tua yang menikah pada usia dini dalam menanamkan nilai-nilai Akhlak pada anak yakni Sopan Santun 1) Internal 2) Eksternal sedangkan dalam menanamkan  kejujuran 1) Eksternal, Solusi orang tua dalam menanamkan nilai-nilai agama adalah dengan memasukkan anak-anaknya ke TPQ/TPA agar mendapatkan pemahaman yang baik tentang nilai-nilai islam terlebih lagi dalam membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an.

References

Abdurrahman. F. (2011). Metodologi penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta : Rineka cipta.

Amirullah Syarbini dan Akhmad Khuseri.(2012).Mendidik Akhlak Remaja.Jakarta : PT elex Media Komputindo

Anggota IKAPI,Undang-Undang Perkawinan: Edisi Lengkap,4.

Ahmad Nizar Baiquni.(2016). Jika Salah Mengasuh dan Mendidik Anak: .Yongyakarta

Abdul Jabbar Adlan.(1993).Dirasat Islamiyah, Jakarta:Aneka Bahagia

Achmaidi.(1992).IslamSebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Yogyakarta : Aditya Media

Ali Muhtadi.(2006). Penanaman Nilai-nilai Agama Dalam Pembentukan Sikap dan prilaku Siswa Islam Terpadu Luqman Al-hakim Yogyakarta,Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan,No. 1

Djamilah Reni Kartikawati.(2014) Dampak Perkawinan Anak di Indonesia,(Jurnal Studi Pemuda ,Vol.3,No.1,) di Akses pada september 2021

Departemen Agama RI, Undang-Undang No 1 tahun 1947 Tentang Perkawinan. 2004 : Jakarta Eka Yuli Handayani.(2014),Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Pada Remaja PutriDikecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu ,(Jurnal Maternity and Neonatal, Vol,1,No.5,),2. Di akses September 2021

Departemen Agama RI,Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an. Bandung

E.B. Surbakti.(2012).Parenting Anak-Anak.Bandung : PT Elex Media Komputindo

Fuaduddin dan Cik Hasan Basri.(2002),Dinamika Pendidikan islam di Perguruan Tinggi, Jakarta : Logos Wacana Ilmu

Hasan Langgulung.(1992). Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna

Iman.(2009).Tarbiyatuna.Magelang

Jamaliah Hasballah.(2008). Nilai-Nilai Budi pekerti dalam kurikulum, (Tesis), Banda Aceh: PPs IAIN Ar-Raniry ,

Juju Juhaeria dan Imaningrum Syahrani.(2014.Hubungan Pernikahan (16-20 tahun) Dengan Konsep Diri Pada Remaja Wanita di Desa Langensari Wilayah Kerja Puskesmas Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Sumbang,(Jurnal Kesehatan Pringan,Vol.1,No.3,

Komaria.(2004). Hukum Perdata.Malang

John M. Echols dan Hasan Shadily.(2000), Kamus Inggris –Indonesia,Jakarta:Gramedia

Khairuddin. (2000). Sosiologi Keluarga. Yogyakarta. Liberty

Kuntowijoyo.(1998).Paradigma Islam : Interprestasi Untuk Aksi. Bandung:Mizan

Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo : Zifatama jawara.

Moleong, L.J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi.Bandung : PT Rema Rosdakarya.

M.Fadlillah.(2014). Menikah Itu Indah. Yogyakarta : Elangit7 Publishing

Martini Mawardi.Problematika Perkawinan di Bawah umur , hal9.

M.Chabib Thoha, Kapita Selekta hal.61

Mubasyaroh, Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya, hal 16-17

Muhammad Daud Ali.2004). Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Jakarta PT Raja Grafindo Persada

Muhammad Syaltout.(1966). Al Islam Aqidah Wasy-Syari’ah, Kairo:Darul Qalam

Muhammad Yusuf Musa.(1988). Al-Islam Wa Hajah Al-Insaniyyah Ilayh, (Peterjemah : A.Malik Madaniy dan Hamim Ilyas) .Jakarta:Rajawali

Muhaimin dan Abdu Mujib.(1993). Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung:Trigenda Karya

Muchtar. (2000) Akhlak Mahmudah dan Akhlak Mazmummah Diakses September 2021

Mhammad Zairul Haq dan Sekar Dina Fatimah.(2015). Cara Jitu Mendidik Anak agar Sholehdan Sholehah. Jakarta : PT Gramedia

Nurul Chomaria.(2008).Aku Sudah Gede.Solo : Samudra

Nukman.(2009).Pernikahan Dini. www.ilhamudin.co.id. Diakses September 2021

Noeng Muhadjir.(1977). Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin Radar Jogja

Prof.DR,I.B. Wirawan.(2012) Teori-Teoro Sosial Tiga Paradigma, Jakarta : PT Kharisma Putra

Rosita Hadi.(2012). Mengenggam Jiwa Anak. Bandung : PT Citra Rosa Mulya

Syafaat.(2008).PerananPendidikan Agama Islam Dalam Mencegah kenakalan Remaja

Sarlito W. Sarwono.(2016).Psikologi Remaja.Jakarta : Rajawali Pers

Siyoto,Sandu, M. A. S. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta : Literasi Media Publishing

Sutopo. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta : UNS.

Sugiyono. (2007). Metode Penelitian kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. bandung ; Alfabeta.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sugiyono. (2015). Metoe Penelitian kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sultan Rajasa.(2002)Kamus Ilmia Populer . Surabaya:Karya Utama Surabaya

Titus, M.S et al.(1984). Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta:Bulan Bintang

Tihami dan Sohari Sahrani.(2010).Fikih Munakahat:Kajian Fikih Nikah Lengkap . Jakarta : Rajawali Pres

Uhbiyati,Nur.(2009).Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia. Semarang : Wali Songo Press

W.JS. Purwdarminta.(1999). Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka

Wibowo,W. (2011). Cara cerdas menulis. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.

Wahyuningsih, S. (2020). Orang dengan gangguan jiwa Dalam perspektif Komunikasi. Solok :

Yasin,A Fatah.(2008). Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang : UIN Malang Press

Yusuf Amir Faisal.(1995). Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta:Gema Insani Press

Zainuddin ,dkk. (1991).Seluk Beluk Pendidikan Dari Al-Ghazali, Jakarta : Bumi Aksara

Zakiah Daradjaat.(1992). Dasar-Dasar Agama Islam. Jakarta:Bulan Bintang.

Zuhairini.(1995). Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta:Bina Aksara

Downloads

Published

07-02-2022

How to Cite

Tria, N. ., & Muliati, I. . (2022). Problematika Penanaman Nilai-nilai Agama pada Anak Keluarga yang Menikah pada Usia Dini di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 916–922. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3023

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check