PENERAPAN SUPERVISI KLINIS KEPALA SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN MUTU GURU DI SDN 027 AIR JERNIH

Authors

  • Jumingan Jumingan Kepala Sekolah SDN 027 Air Jernih, Rengat Barat Indragiri Hulu, Riau, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v3i3.320

Keywords:

Supervisi Klinis,, Mutu Guru, Proses Pembelajaran

Abstract

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tidak hanya dituntut kepada siswa saja untuk selalu belajar lebih giat dan tekun terutama di saat ini yang merupakan jaman globalisasi di mana perkembangannya sangat cepat yang dibarengi dengan jaman teknologi canggih yang setiap saat selalu mengalami perubahan. Supervisi klinis yang juga disebut supervisi kelas adalah suatu bentuk bimbingan atau bantuan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhan guru melalui siklus yang sistematis untuk meningkatkan proses belajar mengajar. Tujuan penelitian ini adalah menentukan bagaimana penerapan supervisi klinis kepala sekolah di SDN 027 Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu untuk meningkatkan mutu guru dalam proses pembelajaran Tahun 2018-2019 ? Apakah penerapan supervisi klinis kepala sekolah di SDN 027 Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu efektif dalam meningkatkan mutu guru dalam proses pembelajaran Tahun 2018-2019 ? Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa; Terjadi peningkatan mutu guru dalam proses pembelajaran setelah diberi pembinaan melalui supervisi klinis yaitu peningkatan dari 65, 50% menjadi 72, 50 % ada kenaikan sebesar = 7, 00 %; Dari sebelum pembinaan (siklus 1) dan setelah pembinaan oleh kepala sekolah sampai dengan (siklus 3) 65, 50 % menjadi 72, 50 %, dan dari (siklus 2) ke (siklus 3) juga ada peningkatan sebanyak 83, 75 % - 72, 50 % = 11, 25 %. ; Rata – rata peningkatan mutu guru dalam proses pembelajaran mulai dari sebelum diberi pembinaan sampai selesai melaksanaan pembinaan siklus III naik dari 37, 50 % menjadi 100 %.

References

Depdiknas RI, 2003 Undang Undang No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: depdiknas
Depdiknas RI, 2005 Undang No 14 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: depiknas.
Dirjen PMPTK, 2007. Peraturan Menteri No 12 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen PMTK Depdiknas.
Dirjen PMPTK, 2018. Bahan Belajar Mandiri Kelompok Kerja Kepala Sekolah. Dimensi Supervisi klinis. Jakarta: Dirjen PMTK depdiknas.
Glatthorn, A. A. (1990). Supervisory leadership: Introdution to instructional supervision. New York: HarperCollins.
Pidarta, Made. 1990. Perencanaan Pendidikan Partisipatori. Jakarta: Rineka Cipta
Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Pidarta, Made. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, Ngalim. M, 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

Downloads

Published

21-09-2019

How to Cite

Jumingan, J. (2019). PENERAPAN SUPERVISI KLINIS KEPALA SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN MUTU GURU DI SDN 027 AIR JERNIH. Jurnal Pendidikan Tambusai, 3(3), 1051–1057. https://doi.org/10.31004/jptam.v3i3.320

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check