Implementasi Zakat melalui LAZ Washal untuk Memberantas Kemiskinan di Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3261Keywords:
Zakat, KemiskinanAbstract
Zakat merupakan salah satu ibadah yang tidak hanya berhubungan antara manusia dengan tuhan saja, tetapi juga hubungan antara manusia dengan manusia. Denganmemberi kesesama manusia membuat rasa senang serta kelapangan pada hati. Membantu mereka yang kekurangan. Zakat merupakan solusi alternative dalam memberantas kemiskinan. Praktik zakat sudah sejak lama ada dalam dunia islam selama berabad-abad. Penelitian ini bersifat kualitatif, yang mana penelitiannya memiliki prosedur menghasilkan data berbentuk deskriptif berupa data yang dikemas dari kalimat narasumber secara tertulis maupun lisan perihal prilaku objek yang diamati. Metode ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif yang mana erat kaitannya terhadap pokok bahasan yakni optimaslisasi zakat dan pendayagunaan dalam memberantas kemiskinan di Lembaga Amil Zakat Al Washliyah Beramal (LAZ WASHAL). Kemudian, hasil analisis menemukan bahwa penghimpunan dana yang dilakukan oleh LAZ WASHAL sudah optimal dan tepat. Karena saat menitikberatkan perolehan zakat sebagai upaya pengoptimalisasi dalam memberantas kemiskinan. LAZ WASHAL melalui penyaluran dana yang berbentuk zakat produktif yakni memberikan modal usaha kepada pelaku usaha Kota Medan yang ertujuan menciptakan calon muzakki baru atau seorang muslim yang mandiri secara financial.
References
Al-Azizi, Abdul Syukur. (2018). Islam Itu Ilmiah. Yogyakarta: Laksana
Anggraini, Rachmasan, Ryval Ababil, Tika widiastuti. 2018. Pengaruh Penyaluran Dana ZIS dan Tingkat Inflasi Terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia periode 2011-2015. FALAH: Jurnal ekonomi syariah, Vol. 3 No. 2
Anggito, Albi dan Johan Setiawan. 2018). Metode Penelitian Kualitatif. Jawa Barat: CV. Jejak
Ali, Muruddin Mhd. (2006). Zakat Sebagai Instrumen kebijakan Fiskal. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Ariyani, Nafiah. (2016). Zakat as a Sustainable and Effective Strategy for Poverty Alleviation: from the Perspective of a Multi-Dimensional Analysis. International Journal of Zakat 1(1)
Ayuniyyah, Qurroh dan Ataul Huq Pramanik, dkk. 2017. The Comparison between Consumption and Production-based Zakat Distribution Programs for Poverty Alleviation and Income Inequality Reduction International Journal of Zakat Vol.2 (2)
Hanifah, Nani. (2017). Implementasi Zakat Sebagai Instrumen Pengentas Kemiskinan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banyuwangi. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol. 8 No. 2
Idayanti, Rini. 2018. Distribusi Zakat Fitrah Pada Masyarakat Miskin Kec. Ternate Riattang Barat. Iltizam: Jurnal of shariah economic research, Vol. 2 No. 1
LAZ Washal, Kota Medan. 2021. Data muzakki dan mustahiq serta pemasukan dan peneluaran
Metwally, M. M. 1995. Teori dan Model Ekonomi Islam. Majalah Zakat Baznas, Edisi September 2016. PT. Bangkit Daya Insana
Nasrullah, M. Peran Zakat Sebagai Pendorong Multiplier Ekonomi. Jurnal Hukum Islam, 2016
Rozalinda. Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonom. Jakarta: RajaGrafindo, 2014
Sari, Ifit Novita. Kepemimpinan Moral-spiritual Guru Dalam Pmebentukan Karakter peserta didik. (Studi Multikasus di sekolah dasar plus Al-Kautsar, sekolah Dasar Negeri Kauman I & sekolah dasar Katolik Santa Maria di Kota Malang). Disertasi dan Tesis Program Pascasarjana UM (2017)
Soemitra, Andri. 2014. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana
Suryani, Dyah dan Lailatul Fitriani. 2022. Peran Zakat Dalam Menanggulangi Kemiskinan. AL-IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam. Vol. 10
Umah, Khoirul Umi, Ari Kristin P. 2011. Penerapan Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat (Studi pada LAZ DPU DT Cab. Semarang). Semarang
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
Urif, Usman Zainuddin. (2020). Peran Zakat dan Wakaf Dalam Pembangunan Ekonomi Umat Perspektif Ekonomi Islam. FITUA Jurnal: Studi Islam, Vol. 1 No. 2
Wajdi, Muh Barid Nizarudin. 2016. Monopoli Dagang Dalam Kajian Fiqih Islam. At-Tahdzid: Jurnal studi islam dan muamalah Vol. 4, No. 2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Gita Aulia Utami, Tri Inda Fadhila Rahma
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).