Nilai-Nilai Pendidikan Islam dan Pendidikan Pancasila Yang Terkandung Dalam Piagam Madinah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3275Keywords:
Piagam Madinah, PancasilaAbstract
Nabi Muhammad SWA adalah contoh yang sempurna bagi kita semua, sifat Siddiq, amanah, fathanah dan tablig melekat pada beliau. Dalam semua kisah perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW banyak sekali suri tauladan yang bisa kita ikuti dan kita contoh. Fokus penelitian ini terletak pada Latar belakang lahirnya piagam Madinah yang memiliki persamaan dengan apa yang melatarbelakangi lahirnya pancasila di Indonesia pada tahun 1945, yaitu masyarakat yang heterogen. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan kajian pustaka. Data diambil dengan cara peneliti membaca literatus tentang piagam Madinah. Data dikumpulkan dengan melalui riset data dari kajian ilmiah, nbuku, jurnal dan dokumentasi lainnya yang mendukung proses pengumpulan data. Tujuan utama, yaitu mengambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik obyek atau subyek yang ditelti secara tepat. Dengan harapan menjadi sumbangsih dalam dalam dunia pendidikan. Khususnya terkait mengatasi kesulitan belajar siswa. Berdasarkan temuan, peneliti diketahui nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila juga ada di dalam piagam piagam Madinah meliputi nilai ketuhanan yang Maha Esa, yang dimuat dalam pasal 16, 25-35, kemanusian yang adil dan beradab, yang dimuat dalam pasal 2-11, 16-18, 21, 24, 36-38, dan 46 dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang dimuat dalam pasal 17.
References
A. Baedillah. Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan Korupsi Prenada Media Group, 2016.
Abu, Ahmadi dan Widodo, Supriyono. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta, 2013
Ahmad Tanzeh, 2011. Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta: Teras.
Al-Jauzi, Ibn. 2008. Shahih al-Bukhari ma’a Kasyf al-Musykil. Vol. 3. al-Qahirah: Dar al-Hadist.
Alwi Kaderi, Pendidikan Pancasila untuk perguruan tinggi, Banjarmasih: Antasari Press, 2015
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
David, Fred R. 2011. Strategic Managemen, Buku 1. Edisi 12.
Departemen Agama, 2010. Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahnya, Jakarta: Readboy Indonesia.
Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Pendidikan Pancasila untuk perguruan tinggi (Ristekdikti: Jakarta, 2016.
Himas El Hakim, Konstitusionalisme Piagam Madinah, Surabaya: Pustaka Saga, 2016.
J. Moleong, Lexy. 1998. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Rosda Karya.
John W. Creswell, 2014. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Kbbi.web.id diakses pada 22 Oktober 2020.
Nizhar Abazhah, Sejarah Madinah Kisah Jejak Lahir Peradaban Islam, Jakarta: Zaman, 2009
Poniman, Farid. 2017. The Power of Learning Styles, Bekasi: Yayasan STIFIn.
Rose, Colin dan Nicholl, Malcolm J. 2002. Accelerated Learning for the 21st Century. Jakarta: Nuansa Yayasan Nuansa Cendikia.
Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah Tafsir. Tangerang: Lentera Hati.
Sugiyono, 2015. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeteis.
Suparlan Al Hakim, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia, Malang: Madani, 2014
Syuthi Pulungan, Prinsip-Prinsip Pemerintahan Dalam Piagam Madinah di Tinjau Dari Pandangan Al-Quran, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2019).
Tim Penyusun Buku Pedoman Tesis, 2019. Pedoman Penulisan Proposal dan Tesis, Jombang: Program Pascasarjana Unhasy Tebuireng Press.
Zainal Abidin Ahmad, Piagam Madinah Konstitusi Pertama di Dunia, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, vii
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Ahmad Riyantono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).