Upaya Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru dalam Pengintegrasian Keterampilan Abad Ke-21 melalui Sepervisi Akademik di SMAN 2 Pinggir Kabupaten Bengkalis

Authors

  • Fatmayani Fatmayani SMAN 2 Pinggir, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3415

Keywords:

Kompetensi Pedagogik, Sepervisi Akademik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data/informasi dan membahas tentang bagaimana Upaya Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Pengintegrasian Keterampilan Abad Ke-21 Melalui Sepervisi Akademik Di SMAN 2 Pinggir Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri 2 Pinggir Kabupaten Bengkalis. Subjek penelitian adalah guru mata pelajaran sebanyak 21 orang. Penelitian ini dilaksanakan pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. Prosedur penelitian terdiri dari 2 siklus, masing masing siklus terdiri dari empat tahap penelitian yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Teknik pengumpulan data menggunakan lembar instrumen penelitian, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan rumus persentase dan reduksi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melalui Sepervisi Akademik dapat meningkatkan kemampuan guru dalam Pengintegrasian Keterampilan Abad Ke-21 di SMA Negeri 2 Pinggir Kabupaten Bengkalis mulai dari pra siklus, siklus I dan siklus II.

References

Anonim, 2006, Panduan Penyusunan RPP, Jakarta : Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.

Anonim, Permen No. 12, Tahun 2007 tentang Kompetensi Pengawas, Jakarta : Depdiknas.

Arikunto, Suharsimi, 1997. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek), Jakarta : Rineka Cipta.

Djam’an Satori, H., 1997/1998. Supervisi Akademik ( Teori dan Praktek ), Jakarta

: Direktorat Dikmenum, Proyek Peningkatan Mutu Sekolah Menengah Umum.

Hendarman, 2015. Revolusi Mental Pengawas Sekolah. Penerbit PT Remaja Rosdakarya Bandung.

Husaini Usman. 2009. Pengantar Penelitian Sosial. Edisi Ketiga. Jakarta: Bumi

Aksara

Mantja, W. 1984. “Efektivitas Supervisi Klinik dalam Pembimbingan Praktek Mengajar Mahasiswa IKIP Malang,”Tesis. FPS IKIP Malang.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.

Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Peraturan Negara Pendidikan Nasional Nomor: 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditny

Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara

Supervisi Akademik dalam peningkatan profesionalisme guru. 2006. Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Pendidikan Dasar. Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK Depdiknas.

Suhardjono, A. Azis Hoesein,dkk (1995). Pedoman penyusunan KTI di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru. Digutentis, Jakarta : Diknas.

Suhardjono. 2005. Laporan Penelitian Eksperimen dan Penelitian Tindakan Kelas sebagai KTI, makalah pada Pelatihan Peningkatan Mutu Guru di LPMP Makasar,Maret2005.

Suhardjono. 2009. Tanya jawab tentang PTK dan PTS, naskah buku.

Suharsimi, Arikunto. 2002. Penelitian Tindakan Kelas, Makalah padaPendidikan dan Pelatihan (TOT) Pengembangan Profesi bagi Jabatan Fungsionla Guru, 11-20 Juli 2002 di Balai penataran Guru (BPG) Semarang.

Suharsimi, Suhardjono dan Supardi. 2006. Penelitian Tindakan Kelas.Jakarta : PT Bumi Aksara.

Supardi. 2005. Penyusunan Usulan, dan Laporan Penelitian Penelitian Tindakan Kelas, Makalah disampaikan pada “Diklat Pengembangan Profesi Widyaiswara”, Ditektorat Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Winarno dan Ekojuniarto, 2003. Perencanaan Pembelajaran, Jakarta : Direktorat Tenaga Kependidikan.

Downloads

Published

27-03-2022

How to Cite

Fatmayani, F. (2022). Upaya Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru dalam Pengintegrasian Keterampilan Abad Ke-21 melalui Sepervisi Akademik di SMAN 2 Pinggir Kabupaten Bengkalis. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 3468–3484. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3415

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check