Pengimplementasian Sistem Demokrasi Pancasila dalam Organisasi Kepemudaan Karang Taruna

Authors

  • Ridha Haifarashin Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Dinie Anggraeni Dewi Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3482

Keywords:

Implementasi, Demokrasi, Pancasila, Musyawarah

Abstract

Pada dasarnya suatu negara dikatakan demokratis jika rakyatnya berkedudukan sama di depan hukum, mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan memperoleh penghasilan yang layak serta adanya pemerataan yang adil. Demokrasi yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia bukanlah tiruan dari demokrasi negara lain, tetapi didasari dari nilai-nilai luhur pancasila serta budaya bangsa Indonesia  sendiri yang dikenal sebagai demokrasi Pancasila. Dengan adanya demokrasi pancasila diharapkan dapat mencapai kesepakatan melalui musyawarah serta mufakat di antara seluruh warga negara  Indonesia serta  dapat  mencapai tujuan dan kepentingan bersama. Demokrasi juga membangun sikap  nilai-nilai demokratis , seperti kesetaraan, toleransi, dan kebebasan. Implementasi nilai adalah proses menerapkan atau mengimplementasikan ide-ide yang berdampak positif berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Menerapkan nilai-nilai berarti memberikan penerapan nilai-nilai inti kehidupan. Hal ini menjadi pilihan keyakinan atau tindakan seseorang dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh implementasi demokrasi pancasila dalam kehidupan sehhari-hari yaitu pada kegiatan Karang Taruna perlu memperhatikan hak,kewajiban,dan kedudukan yang perlu disamaratakan antara seluruh pengurus karang taruna,dengan menggunakan akal sehat serta hati nurani yang ikhlas serta memberikan kepercayaan terhadap perwakilan yang telah dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan. Lalu pada saat merancang beberapa program kerja atau pada suatu pengambilan keputusan,karang taruna selalu mengadakan pelaksaan musyawarah untu menggapai mufakat. Musyawarah merupakan salah satu cara agar memperoleh sebuah keputusan serta mencapai kesepakatan , tetapi pada musyawarah akan terjadi beberapa silang pendapat yang berbeda ,keegoisan dalam mempertahankan pendapatnya sendiri,walaupun hal tersebut terjadi tetapi dengan musyawarah hal tersebut dapat diatasi.

References

Alav, Özlem. 2016. “Demokrasi.” Vatanda?l?k bilgisi: 177–201.

Astawa, I Putu Ari. 2017. “Materi Kuliah Kewarganegaraan.” Universitas Udayana (13): 5.

Azikin, Andi. 2018. “Konsep Dan Implementasi Ideologi Pancasila Dalam Perumusan Kebijakan Pemerintahan.” Jurnal Kebijakan Pemerintahan: 77–90.

Bera, Karolin. 2019. “Demokrasi Pancasila Dan Relevansinya Terhadap Kesenjangan Hukum Di Indonesia.” : 2–4. https://osf.io/z7wm4/download/?format=pdf.

Humaira, Annisa. 2010. “Konsep Negara Demokrasi.” 3(1): 288.

Islamey, Asilka. 2011. “Penerapan Demokrasi Pancasila.” Jurnal ilmiah-PKn. STMIK AMIKOM Yogyakarta 1(4): 4–9.

Pratama, Siska. 2020. “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Proses Pembelajaran Di Kelas V Sdn 03 Negeri Batin Kec.” skripsi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Negeri raden Intan Lampung: hlm.3.

Purnamawati, Evi. 2020. “Perjalanan Demokrasi Di Indonesia.” Solusi 18(2): 251–64.

Purnaweni, Oleh Hartuti. 2004. “Demokrasi Indonesia: Dari Masa Ke Masa.” Jurnal Administrasi Publik 3(2): 118–31.

Rahmah, Azzahra. 2020. “Prinsip Demokrasi Pancasila.” Rumus.Co.Id: 2–5.

Rohman, Abdul. 2015. “Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum | Volume 17 Nomor 1 | Halaman 76 - 97.” Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum 17 No 1(1): 76–97.

Syafriadi, Syafriadi. 2017. “Pelaksanaan Demokrasi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” UIR Law Review 1(1): 25–38.

Tarigan, Pitiadani Br. 2013. “Implentasi Demokrasi Di Indonesia.” Journal of Chemical Information and Modeling 53(9): 1689–99.

Zakaria, Eka. 2009. “Demokrasi Dan Negara Hukum Muntoha.” Jurnal Hukum 16(3): 379–95.

Downloads

Published

01-04-2022

How to Cite

Haifarashin, R. ., & Dewi, D. A. . (2022). Pengimplementasian Sistem Demokrasi Pancasila dalam Organisasi Kepemudaan Karang Taruna. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 3974–3980. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3482

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check