Relationship Of The Existence Of Visum Et Repertum With Duration Of The Investigation Process (A Case Study Of Persecution At The Surakarta Residency District Court In The 2018 – 2020 Period)

Authors

  • Adji Suwandono Forensic and Medicolegal Department, Faculty of Medicine, Sebelas Maret University, Indonesia
  • Nahriyati Safira Salsabila Medical Doctor Education Study Program, Faculty of Medicine, Sebelas Maret University, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3588

Keywords:

Investigasi, Penganiayaan, Visum et Repertum

Abstract

Berdasarkan Hukum Acara Pidana (KUHAP), setiap orang yang melakukan tindak pidana akan melalui tahapan hukum acara pidana. Proses penyidikan menjadi penting dalam menindaklanjuti suatu perkara, sebagai upaya pencarian dan pengumpulan bukti untuk memperjelas suatu tindak pidana. Dalam mengungkap kasus penganiayaan, diperlukan bukti yang dapat menggambarkan kondisi fisik atau tubuh manusia berupa Visum et Repertum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara keberadaan Visum et Repertum dengan lamanya proses penyidikan tindak pidana penganiayaan. Jenis penelitian ini adalah observasional analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel diambil secara total sampling dari seluruh populasi yaitu lembar putusan perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Karesidenan Surakarta periode 2018 – 2020. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah keberadaan Visum et Repertum sedangkan lamanya proses penyidikan sebagai variabel terikat. Data dianalisis menggunakan Uji Spearman. Hasil analisis data diperoleh kualitas hubungan yang sangat lemah antara keberadaan Visum et Repertum dengan lamanya proses penyidikan dalam kasus penganiayaan. Kesimpulannya, tidak ada hubungan yang signifikan antara keberadaan Visum et Repertum dengan lamanya proses penyidikan dalam kasus penganiayaan.

References

Afandi, D. 2017. Visum et Repertum Tata Laksana dan Teknik Pembuatan. Edisi Kedua. Riau : Fakultas Kedokteran Universitas Riau.

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 2021. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/index/kategori/penganiayaan-1.html Diakses Januari 2021

Haerani, E. M. 2017. Fungsi Visum et Repertum dalam Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Studi di Kepolisian Resot Mataram. Mataram: Universitas Mataram.

Harynova, A. 2018. Penganiayaan Dilihat dari Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam [Skripsi]. Jambi: Universitas Negeri Sulthan Thaha Saifuddin.

Joshua, S. N. 2018. Jangka Waktu Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Berdasarkan KUHAP (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981). Lex Crime; 7(7): 54-60.

Pasha, S. N. D. 2018. Peranan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti dalam Pembuktian terhadap Tindak Pidana Penganiayan Berat [Skripsi]. Makassar: Universitas Hasanuddinn.

Rai, I. D. G. A. 2015. Ketentuan Batas Waktu Penyidikan Tindak Pidana Umum dalam Perspektif Ius Constitutum dengan Perlindungan Hak Asasi Tersangka dalam Pembaharuan Hukum Acara Pidana (Ius Constituendum) [Thesis]. Denpasar: Universitas Udayana.

Ramadani, A.A.S., Salenda, K., dan Kahpi, A. 2019. Beban Pembuktian Visum et Repertum dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan di Kota Makassar. Alauddin Law Development; 1(2): 1-8.

Sastroasmoro, S. dan Ismael, S. 2014. Dasar - dasar Metodologi Penelitian Klinis. Edisi Kelima. Jakarta : Sagung Seto.

Tim Penyusun Modul Badan Diklat Kejaksaan RI. 2019. Modul Hukum Acara Pidana. Jakarta : Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Downloads

Published

13-04-2022

How to Cite

Suwandono, A. ., & Salsabila, N. S. . (2022). Relationship Of The Existence Of Visum Et Repertum With Duration Of The Investigation Process (A Case Study Of Persecution At The Surakarta Residency District Court In The 2018 – 2020 Period). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 4560–4564. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3588

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check