Evaluasi Kebijakan Pengeluaran Narapidana melalui Asimilasi di Rumah dan Reintegrasi Sosial di Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Amalia Lathifah Fakultas Hukum Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia
  • Eva Achjani Zulfa Fakultas Hukum Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3669

Keywords:

Asimilasi di Rumah, Reintegrasi Sosial, Pandemi Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia, temasuk Indonesia, telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan,  termasuk pada aspek hukum. Sebagai ujung tombak dari sistem peradilan pidana di Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM turut menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan menerbitkan Permenkumham No. 43 Tahun 2021. Dengan diterbitkannya Permenkumham No. 43 Tahun 2021 menjadi solusi dan terobosan untuk menekan lajur penularan covid 19 di lingkungan lapas, rutan, dan lpka. Di mana ketiga tempat tersbut merupakan  institusi tertutup yang memiliki tingkat hunian tinggi sehingga sangat rentan terhadap penyebaran dan penularan virus covid-19. Namun dalam praktiknya masih terdapat beberapa permasalahan yang muncul terkait aturan ini, antara lain pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana, rasa ketidakadilan terhadap korban, dan diskriminasi masyarakat terhap para narapidana. Berdasarkan permasalahan tersebut, tulisan ini ingin mengkaji tentang implementasi dan dampak kebijakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian descriptive legal study guna memperoleh gambaran secara integral dan komprehensif serta sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengeluaran narapidana melalui asimilasi di rumah dan reintegrasi sosial masih belum maksimal, baik dari segi struktur hukum, subtansi hukum, maupun budaya hukum. Dampak positif dari pelaksanaan aturan tersebut antara lain, pengurangan penghuni lapas sebagai upaya pencegahan penularan covid-19, anggaran negara berkurang, dan optimalisasi pembinaan di lapas, sedangkan dampak negatif antara lain adanya pengulangan tindak pidana oleh narapidana asimilasi dan reintegrasi dan meningkatnya kecemasan masyarakat..

 

References

Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan

Permenkumham No. 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat

Permenkumham No. 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kenedi, John, 2017, Kebijakan Hukum Pidana, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Muhammad, Abdul Kadir, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung; PT Rineka Cipta.

Subarsono, 2012, Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi, Yogtakarta : Pustaka Pelajar

William N. Dunn, 2003, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua, Yogyakarta; Gadjah Mada University Press.

Akhyar, Matnuh, Najibudin, 2014, Persepsi Masyarakat terhadap Mantan Narapidana di Desa Benua Jingah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 4, No. 7.

Darwis, Abdul Malik, 2020, Penerapan Konsep Community Based Correction Dalam Program Pembinaan Di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, Vol 6, No. 1.

Handayani, I Gusti Ayu Ketut Rachmi, 2012, Faktor-faktor Yang Berpengaruh Terhadap Penegakkan Hukum Kehutanan di Indonesia, Jurnal Ekosains, Vol 4, No 2.

Harahap, Ahmad Rizky, 2021, Identifikasi Tingkat Residivisme Narapidana Terhadap Program Asimilasi dan Integrasi Covid-19 di Indonesia, Justitia: Jurnal Ilmu hukum dan Humaniora, Vol. 8, No. 4.

Jazuli, Ahmad, 2021, Pembentukan Satuan Kerja Baru Pemasyarakatan sebagai Solusi Alternatif Mengatasi Overcrowded, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukuk, Vol. 15, No. 1.

Jufri & Anisariza, 2016, Pelaksanaan Asimilasi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Jakarta, Adil: Jurnal Hukum, Vol 1, No. 1.

Novianti, Diana, 2020, Dampak Napi Asimilasi Terhadap Naiknya Angka Kriminalitas Nasional di Masa Pandemi, Sol Justicia, Vol. 3, No. 2.

Rosyanti & Hadi, 2020, Dampak Psikologis dalam Memberikan Perawatan dan Layanan Kesehatan Pasien COVID-19 pada Tenaga Profesional Kesehatan, HIJP : Health Information Jurnal Penelitian, Vol. 12, No. 1.

Saputra, Mahardika, Pujiyono, 2021, Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana untuk Mengurangi Overcrowded Lembaga Pemasyarakatan pada Masa Pendemi Covid-19, Jurnal USM Law Review, Vol. 04, No. 1.

Tantarru, Toule, Ubwarin, 2021, Kajian Sosio-Yuridis Pembebasan Bersyarat dan Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Perspektif Tujuan Pemidanaan, Sanisa, Vol 1, No. 1.

Tirtakusuma, Andreas Eno, 2020, Modifikasi Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Kajian Pengeluaran Dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Asimilasi Dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19), Selisik, Vol 6, No. 1

https://data.covid19.go.id/public/index.html diakses tanggal 17 April 2022

http://sdppublik.ditjenpas.go.id/ diakses tanggal 17 April 2022

https://kumparan.com/kumparannews/yasonna-soal-napi-yang-dibebaskan-berulah-lagi-residivisme-di-indonesia-rendah-1tMRf1J9i8S diakses pada tangal 17 April 2022

http://www.ditjenpas.go.id/ini-anggaran-makan-napi-per-hari diakses pada tanggal 18 April 2022

https://www.republika.id/posts/5829/napi-bebas-lampaui-target diakses pada tanggal 18 April 2022

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/12321711/menkumham-dari-38882-napi-asimilasi-hanya-012-persen-yang-melakukan diakses pada tanggal 18 April 2022

Downloads

Published

27-04-2022

How to Cite

Lathifah, A. ., & Zulfa, E. A. . (2022). Evaluasi Kebijakan Pengeluaran Narapidana melalui Asimilasi di Rumah dan Reintegrasi Sosial di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 8072–8081. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3669

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check