Tradisi Sumba Antar Perempuan dalam Perkawinan Adat sebagai Civic Culture Masyarakat Negeri Iha-Ulupia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3694Keywords:
Tradisi, Sumba, Perkawinan Adat, Civic CultureAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana mendiskripsikan tradisi sumba antar perempuan dalam perkawinan adat sebagai civic culture masyarakat negeri Iha-Ulupia. Penelitian ini meggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang dimana bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan tradisi sumba antar perempuan dalam perkawinana adat dan bagaimana tradisi sumba antar perempuan dalam perkawinan adat sebagai civic culture masyarakat negeri Iha-Ulupia.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil wawancara ini menunjukan bahwa tradisi sumba yang ada di negeri iha-ulupia adalah sebuah tradisi yang dilaksanakan apabila ada perkawinan adat dilakukan. Tradisi sumba ini berlangsung tiga hari sebelum perkawinan atau akad nikah dilaksanakan. Tradisi sumba ini merupakan tradisi yang sudah ada sejak lama dan masih dipertahakan hingga sekarang ini, tradisi ini sudah menjadi budaya dalam masyarakat setempat. dalam tradisi ini juga terdapat nilai-nilai budaya kewarganegaraannya yakni nilai kebersamaan, gotong royong, social, agama dan moral. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam sikap masyarakat.
References
Egziabher, T. B. G., & Edwards, S. (2013).Africa’s Potential for the Ecological Intensification of Agriculture, 53(9), 6.
Godlif Malatuny, Y., Samuel, D., & Ritiauw, P. (2018). Eksistensi Pela Gandong Sebagai Civic Culture Dalam Menjaga Harmonisasi Masyarakat Di Maluku. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 5(2), 35–46. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/SOSIO-FITK
Hakim Moh, N. (2013). Islam Tradisional dan Reformasi Pragtisme. Islam Tradisiional Dan Reformasi Pragtisme, 18.
Luhulima, M., Tutuarima, F., & Abas, A. (2021). Eksitensi Hukum Cambuk (Mihita La Ua Uatto) dalam Masyarakat Adat Iha-Ulupia Dikaji dalam Prespektif Hak Asasi Manusia (HAM). Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 7(3), 151. https://doi.org/10.32884/ideas.v7i3.452
Pattimahu, M. A. (2019). Dialektika Agama dan Budaya Dalam Ritual Hitirima Masyarakat Negeri Pelauw Maluku Tengah. Article, 3.
Soumena, M. Y. (2012). Pemberlakuan Aturan Perkawinan Adat dalam Masyarakat Islam Leihetu-ambon. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 10(1), 42.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta
Supono, N. S. (2008). Perkawinan Adat. Skripsi Perkawinan Adat Peminangan Di Dusun Waton, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Tina Mutmainna Siauta, Fricean Tutuarima, Fatimah Sialana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).