Tradisi Sumba Antar Perempuan dalam Perkawinan Adat sebagai Civic Culture Masyarakat Negeri Iha-Ulupia

Authors

  • Tina Mutmainna Siauta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pattimura Ambon, Indonesia, Indonesia
  • Fricean Tutuarima Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pattimura Ambon, Indonesia, Indonesia
  • Fatimah Sialana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pattimura Ambon, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3694

Keywords:

Tradisi, Sumba, Perkawinan Adat, Civic Culture

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana mendiskripsikan tradisi sumba antar perempuan dalam perkawinan adat sebagai civic culture masyarakat negeri Iha-Ulupia. Penelitian ini meggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang dimana bertujuan untuk mengetahui  bagaimana proses pelaksanaan tradisi sumba antar perempuan dalam perkawinana adat dan bagaimana tradisi sumba antar perempuan dalam perkawinan adat sebagai civic culture masyarakat negeri Iha-Ulupia.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil wawancara ini menunjukan bahwa tradisi sumba yang ada di negeri iha-ulupia adalah sebuah tradisi yang dilaksanakan apabila ada perkawinan adat dilakukan. Tradisi sumba ini berlangsung tiga hari sebelum perkawinan atau akad nikah dilaksanakan. Tradisi sumba ini merupakan tradisi yang sudah ada sejak lama dan masih dipertahakan hingga sekarang ini, tradisi ini sudah menjadi budaya dalam masyarakat setempat. dalam tradisi ini juga terdapat nilai-nilai budaya kewarganegaraannya yakni nilai kebersamaan, gotong royong, social, agama dan moral. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam sikap masyarakat.

References

Egziabher, T. B. G., & Edwards, S. (2013).Africa’s Potential for the Ecological Intensification of Agriculture, 53(9), 6.

Godlif Malatuny, Y., Samuel, D., & Ritiauw, P. (2018). Eksistensi Pela Gandong Sebagai Civic Culture Dalam Menjaga Harmonisasi Masyarakat Di Maluku. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 5(2), 35–46. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/SOSIO-FITK

Hakim Moh, N. (2013). Islam Tradisional dan Reformasi Pragtisme. Islam Tradisiional Dan Reformasi Pragtisme, 18.

Luhulima, M., Tutuarima, F., & Abas, A. (2021). Eksitensi Hukum Cambuk (Mihita La Ua Uatto) dalam Masyarakat Adat Iha-Ulupia Dikaji dalam Prespektif Hak Asasi Manusia (HAM). Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 7(3), 151. https://doi.org/10.32884/ideas.v7i3.452

Pattimahu, M. A. (2019). Dialektika Agama dan Budaya Dalam Ritual Hitirima Masyarakat Negeri Pelauw Maluku Tengah. Article, 3.

Soumena, M. Y. (2012). Pemberlakuan Aturan Perkawinan Adat dalam Masyarakat Islam Leihetu-ambon. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 10(1), 42.

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta

Supono, N. S. (2008). Perkawinan Adat. Skripsi Perkawinan Adat Peminangan Di Dusun Waton, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, 1.

Downloads

Published

29-04-2022

How to Cite

Siauta, T. M. ., Tutuarima, F., & Sialana, F. . (2022). Tradisi Sumba Antar Perempuan dalam Perkawinan Adat sebagai Civic Culture Masyarakat Negeri Iha-Ulupia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 8255–8262. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3694

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check