URGENSI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENINGKATAN KREATIVITAS ANAK USIA DINI
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v3i3.372Keywords:
Perlidungan Anak, Kreativitas Anak Usia DiniAbstract
Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan secara hukum. Perlindungan anak memberikan anak kesempatan untuk mengembangkan potensinya secara optimal tanpa gangguan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya terlaksananya penyelenggaraan perlindungan anak dengan baik dalam upaya meningkatkan kreativitas anak Hasil penelitian ditemukan bahwa Penyelenggaraan perlidungan anak sangat penting karena keamanan dan kenyamanan serta terpenuhi hak-hak anak menjadikan anak bisa mengembangkan dirinya terutama kemampuan kreativitasnya.
References
Debeturu, B. dan Wijayaningsih, E. L. (2019) “Meningkatkan Kreativitas Anak Usia 5-6 Tahun melalui Media Magic Puffer Ball,” Jurnal Obsesi?: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(1), hal. 233. doi: 10.31004/obsesi.v3i1.180.
Desmita (2010) “Psikologi Perkembangan Cetakan Ke-IV,” Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.
Dwirahman, E. (2013) “Peningkatan Kreativitas Melalui Pendekatan Inquiri dalam Pembelajaran Sains,” Jurnal Pendidikan Usia Dini, 7(2), hal. 240–250.
Helmawati (2015) “Mengenal dan Memahami PAUD,” Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Madyawati, L. (2017) Strategi Pengembangan Bahasa pada Anak. Kencana:Jakarta.
Miranda, D. (2016) “Upaya Guru Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia Dini di Kota Pontianak,” Jurnal of Prospective Learning, 1(1), hal. 60–67. Tersedia pada: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/lp3m.
Muda, T. F. M. B. T. dan Alwi, E. A. Z. B. E. (2012) “Care and protection against child abuse: With special reference to Malaysia child act 2001,” Asian Social Science, 8(1), hal. 202–208. doi: 10.5539/ass.v8n1p202.
Suhartini, Y. dan Laela, A. (2018) “Meningkatkan Kecerdasan Natural Anak Usia Dini melalui Pengenalan Hewan di TK Pelita Kota Bandung,” Jakarta: Kharisma Putra Utama., 2(2), hal. 43–50. doi: https://doi.org/10.31004/obsesi.v2i1.6.
Sujiono, Y. N. (2011) “Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,” Jakarta: PT Indeks Macanan Jaya Cemerlang.
Suyadi dan Ulfah, M. (2013) “Konsep Dasar PAUD,” Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
“Undang-undang Perlindungan Anak No. 35” (2014).
“Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003” (tanpa tanggal).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2019 Farida Mayar, Yenni Herwati, Misrayeti Misrayeti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).