URGENSI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENINGKATAN KREATIVITAS ANAK USIA DINI

Authors

  • Farida Mayar Program Studi PAUD, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Yenni Herwati Program Studi PAUD, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Padang, Indonesia
  • Misrayeti Misrayeti Program Studi PAUD, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v3i3.372

Keywords:

Perlidungan Anak, Kreativitas Anak Usia Dini

Abstract

Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan secara hukum. Perlindungan anak memberikan anak kesempatan untuk mengembangkan potensinya secara optimal tanpa gangguan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya terlaksananya penyelenggaraan perlindungan anak dengan baik dalam upaya meningkatkan kreativitas anak Hasil penelitian ditemukan bahwa Penyelenggaraan perlidungan anak sangat penting karena keamanan dan kenyamanan serta terpenuhi hak-hak anak menjadikan anak bisa mengembangkan dirinya terutama kemampuan kreativitasnya.

References

Astuti, R. dan Aziz, T. (2019) “Integrasi Pengembangan Kreativitas Anak Usia Dini di TK Kanisius Sorowajan Yogyakarta,” Jurnal Obsesi?: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(2), hal. 294. doi: 10.31004/obsesi.v3i2.99.
Debeturu, B. dan Wijayaningsih, E. L. (2019) “Meningkatkan Kreativitas Anak Usia 5-6 Tahun melalui Media Magic Puffer Ball,” Jurnal Obsesi?: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(1), hal. 233. doi: 10.31004/obsesi.v3i1.180.
Desmita (2010) “Psikologi Perkembangan Cetakan Ke-IV,” Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.
Dwirahman, E. (2013) “Peningkatan Kreativitas Melalui Pendekatan Inquiri dalam Pembelajaran Sains,” Jurnal Pendidikan Usia Dini, 7(2), hal. 240–250.
Helmawati (2015) “Mengenal dan Memahami PAUD,” Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Madyawati, L. (2017) Strategi Pengembangan Bahasa pada Anak. Kencana:Jakarta.
Miranda, D. (2016) “Upaya Guru Dalam Mengembangkan Kreativitas Anak Usia Dini di Kota Pontianak,” Jurnal of Prospective Learning, 1(1), hal. 60–67. Tersedia pada: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/lp3m.
Muda, T. F. M. B. T. dan Alwi, E. A. Z. B. E. (2012) “Care and protection against child abuse: With special reference to Malaysia child act 2001,” Asian Social Science, 8(1), hal. 202–208. doi: 10.5539/ass.v8n1p202.
Suhartini, Y. dan Laela, A. (2018) “Meningkatkan Kecerdasan Natural Anak Usia Dini melalui Pengenalan Hewan di TK Pelita Kota Bandung,” Jakarta: Kharisma Putra Utama., 2(2), hal. 43–50. doi: https://doi.org/10.31004/obsesi.v2i1.6.
Sujiono, Y. N. (2011) “Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini,” Jakarta: PT Indeks Macanan Jaya Cemerlang.
Suyadi dan Ulfah, M. (2013) “Konsep Dasar PAUD,” Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
“Undang-undang Perlindungan Anak No. 35” (2014).
“Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003” (tanpa tanggal).

Downloads

Published

03-12-2019

How to Cite

Mayar, F., Herwati, Y., & Misrayeti, M. (2019). URGENSI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENINGKATAN KREATIVITAS ANAK USIA DINI. Jurnal Pendidikan Tambusai, 3(3), 1385–1388. https://doi.org/10.31004/jptam.v3i3.372

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check