Implementasi Hak Asimilasi Narapidana pada Lapas Terbuka
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3721Keywords:
Asimilasi, Narapidana, Lapas TerbukaAbstract
Asimilasi dijelaskan adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilakukan dengan cara narapidana diminta membaur kepada masyarakat yang bertujuan untuk mensejahterakan narapidana setelah menjalani masa pidana. Penelitan ini membahas bagaimana fungsi dan tujuan dari Lembaga Pemasyarakatan, pelaksanaan program asimilasi yang dilaksanakan, dan kendala dalam pemberian hak asimilasi pelaksanaan asimilasi ini sangat menjunjung tinggi hak – hak narapidana, yang diperbolehkan untuk tetap menjalani hubungan dengan kerabat maupun keluarga dari narapidana itu sendiri. Pelaksanaan asimilasi di Lapas Terbuka berjalan dengan baik dengan artian sesuai dengan peraturan – peraturan yang berlaku dan sesuai dengan apa yang sudah diatur. Kendala yang paling umum didapatkan dalam menjalankan asimilasi yaitu beberapa masyarakat tidak mengerti apa yang dimaksud dengan program asimilasi tersebut sehingga beberapa masyarakat tidak dapat menerima kembalinya narapidana ke masyarakat dengan dalih mereka telah melakukan tindak yang tidak sesuai dengan norma - norma yang berlaku, asimilasi sendiri perlu di sosialisakan kepada masyarakat karena asimilasi juga menjadi sebuah Hak dari narapidana sendiri.
References
Indrati, Maria Farida. (2007). Ilmu Perundang-Undangan : Jenis, Fungsi, Dan Materi Muatan. Yogyakarta. PT. Kanisius.
Indonesia. Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan. UU No. 12 Tahun 1995, LN No. 77 Tahun 1995, TLN No. 3614.
Indonesia. Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999
Tholib, “Pemberdayaan Lapas Terbuka Sebagai Wujud Pelaksanaan Community Bassed Corrections Di Indonesia, http://www.ditjenpas. go.id, 17 Oktober 2010.
Sugeng Riyadin, 2012. Lembaga Pemasyarakatan ?Terbuka sebagai Sub-Sistem dalam Sistem Peradilan Pidana (studi khusus tentang Lapas Terbuka Jakarta). Jakarta : Universitas Indonesia, hlm. 42 ?
Riyadin,op cit. hlm.85?
rlina Purnama Sari, Proses Penempatan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka,
Depok : Skripsi UI, 2009, hlm . 46.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat ?
http://smslap.ditjenpas.go.id diakses pada 4 Mei 2020 pukul 13.44
Tholib., “Pemberdayaan Terbuka Sebagai Wujud Pelaksanaan Community Bassed Corrections Di Indonesia,2010. http:// www.ditjenpas.go.id,
Budiyono, Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Tempat Untuk Melaksanakan Pembinaan Dan Pelayanan Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi. Jurnal Dinamika Hukum. Vol.9 No.3. 2009
Hamja, Model Pembinaan Narapidana Berbasis Masyarakat (Community Based Correction) dalam Sistem Peradilan Pidana. Mimbar Hukum Vol 27. No 3. 2015
Haryono, Kebijakan Perlakuan Khusu Narapidana Risiko Tinggi, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol.12, No.3 2017
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Ruri Ayunda, Mitro Subroto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).