Hubungan Community Based Correction dengan Pelaksanaan Pemasyarakatan

Authors

  • Bagaskara Indra Saputra Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
  • Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3722

Keywords:

Community Based Correction, Pemasyarakatan, Pembinaan Narapidana

Abstract

Pemulihan  satuan hubungan hidup , kehidupan dan penghidupan merupakan tujuan utama dari pemasyarakatan, dan tujuan tersebut dapat terlaksana melalui proses pebinaan dalam sistem pemasyarakatan. Lapas  merupakan unit strategis dalam rangka mempersiapkan narapidana melaksanakan proses reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community–based correction. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan  pelaksanaan tugas dan fungsi serta implementasi bagaimana community based correction berhubungan dengan pelaksanaannya di lapangan.  Berdasarkan bahan –bahan yang saya  dapat dan pemahaman saya mengenai community based correction  yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan   melaksanakan pembinaan narapidana.

References

Fajriando, H. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Community-Based Corrections di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2019.v13.323-338

Gunakarya, A. W. (1988). Sejarah dan konsepsi pemasyarakatan(1st ed.). CV.armico.

Hamja, H. (2016). Model Pembinaan Narapidana Berbasis Masyarakat (Community Based Corrections) Dalam Sistem Peradilan Pidana. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. https://doi.org/10.22146/jmh.15882

Haryono. (2018). Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Lapas Terbuka Dalam Proses Asimilasi Narapidana (Optimization of the Implementation of Duties and Functions Open Prison in the Assimilation Process of Prisoners). Jurnal JIKH.

Larasati, N. U. (2018). Efek Prisonisasi dan Urgensi Pemberian Pidana Alternatif bagi First Offender. Deviance Jurnal Kriminologi, 2, 51–64.

Rumadan, I. (2013). Problem Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Dan Reorientasi Tujuan Pemidanaan. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 2(2), 263. https://doi.org/10.25216/jhp.2.2.2013.263-276

Tholib., “Pemberdayaan Terbuka Sebagai Wujud Pelaksanaan Community Bassed Corrections Di Indonesia,2010. http:// www.ditjenpas.go.id

UU RI No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan , Diunduh dari : <http://www.kemenkumham.go.id/attachments/article/167/uu12_1995.pdf> Tanggal 13 Januari 2018

Downloads

Published

10-05-2022

How to Cite

Saputra, B. I. ., & Subroto, M. . (2022). Hubungan Community Based Correction dengan Pelaksanaan Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 8611–8616. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3722

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check