Tinjauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas II A Ambon
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3835Keywords:
Tinjauan, Pemberlakuan, PPKMAbstract
Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (ppkm) terhadap pembinaan narapidana di lapas kelas II A Ambon, Provinsi Maluku. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini di laksanakan di Lapas kelas II A Ambon Provinsi Maluku. Pengambilan data di lakuakan dengan cara wawancara dengan para pengawai lapas dan juga para narapidana yang ada di lapas tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pemberlakuan PPKM di lapas kelas II A Ambon sesuai aturan yang diberikan oleh pemerintah, protokol kesehatan juga diterapkan dimana para narapidana diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak serta ada perubahan yang terjadi di lapas seperti kunjungan yang dibatasi, ibadah yang hanya pada masing-masing blok dan juga adanya jaga jarak antara masing-masing
References
Agus, Suryono. 2001. Ekonomi Politik pembaniunan dalam perspektif teori ilmu sosial. Universitas Negeri Malang
Anggoro M. Thoha, 2008. Metode Penelitian. Jakarta: Universitas Terbuka
Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara
C, I. Harsono. (1995). Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Jakarta: Djambatan
Milles, B. Mathew dan Micheal Huberman . 1992. Analisis data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta:UIP
Sugiyono.2013. Metode Penelitian pendidikan ( kuantitif, kualitatif dan R&D) Bandung:Alphabeta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Musagal Wamnebo, L. M. Metekohy, Jumiati Tuharea
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).