Strategi Polri Merespon Komunikasi Krisis Setelah Muncul #PercumaLaporPolisi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3862Keywords:
Strategi, Public Relations, Kehumasan, Citra, Merek, Krisis Reputasi, PolriAbstract
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan usai tagar #PercumaLaporPolisi viral di media sosial. Tagar itu muncul setelah Project Multatuli (PM) menerbitkan laporan mengenai penghentian penyelidikan dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Setelah laporan PM itu menjadi sorotan, pihak Polres Luwu Timur malah merespons lewat akun Instagramnya dengan menyebut laporan itu hoaks. Sorotan ini menyeret Polri ke wilayah krisis. Krisis adalah suatu peristiwa besar yang berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap nama baik organisasi, perusahaan, atau industri, serta masyarakatnya, produk, dan jasa (Fearn-banks, 2011). Situasi krisis yang dialami Polri sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan reputasi menjadi lebih baik di mata publik apabila organisasi tersebut memiliki manajemen krisis yang baik. Saat Polri dalam krisis, masyarakat dan stakeholder mengharapkan respon organisasi yang baik. Berdasarkan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dirumuskan W. Timothy Coombs dan Sherry J. Holladay (1995), di masa krisis terjadi, Polri belum menjalankan strategi merespon krisis sesuai SCCT. Situasi ini semakin diperburuk oleh berbagai pelanggaran yang dilakukan polisi. Padahal sebagai lembaga negara yang mendapat pagu APBN paling besar, dan telah sering dicitrakan buruk, Polri harus lebih terbuka menerima kritik dan menunjukkan sebagai institusi yang menjalankan amanat “melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat”.
References
Astri Wibawanti Putri, Sutopo , Andre Noevi Rahmanto, Komunikasi Krisis Kementerian
Pertanian Pada Kasus Penggerebekan Gudang Beras PT Ibu. Jurnal Studi
Komunikasi dan Media ISSN: 1978-5003 e-ISSN: 2407-6015 53
Coombs, T. W. (1995). Choosing the Right Words: The Development of Guidelines for
The Selection of The ''Appropriate'' Crisis-Response Strategies. Management
Communication Quarterly, 8(4), 447-476.
Coombs, T., & Schmidt, L. (2000). An Empirical Analysis of Image Restoration: Texaco's
Racism Crisis. Journal Of Public Relations Research, 12(2), 163–178.
Coombs, W. T. (2007). Protecting Organization Reputations During a Crisis: The
Development and Application of Situational Crisis Communication Theory .
Corporate Reputation Review, 10(3), 163-176.
Coombs, W. T. (2010). Parameters for Crisis Communication. i &. S. W. T. Coombs, The
Handbook of Crisis Communication (s. 18). UK: Blackwell Publishing.
Dina Mizanie, Irwansyah, Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Strategi Kehumasan
Digital di Era Revolusi Industri 4.0
Maulin, Melly, Public Relations dan Manajemen Krisis, Majalah Ilmiah UNIKOM
Fearn-Banks,K. 1996. Crisis Communication : A Case book Approach. Mahwah, NY:
Lawrence Erlbaum.
Fearn-Banks,K. 1996. Crisis Communication : A Case book Approach. Mahwah, NY:
Lawrence Erlbaum.
Rius Verandes Intan Leliana , Susilowati, Dhefine Armelsa, Chepy Nurdiansyah,
Asriyani Sagiyanto, 2020, Respon Krisis PT Garuda Indonesia Pada Kasus
Postingan Menu. Volume 20 No. 1 Maret 2020 P-ISSN 1411-8629, E-ISSN:
-3314 Akreditasi Ristekdikti,No: 21/EKPT/2018
Sumber Online:
Suara.com. (2021a) ‘Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, Begini Respon Polri’, 8 Oktober [online]
Suara.com. (2021a) ‘Polisi Cap Hoaks Artikel Project Multatuli, Bentuk Pelecehan Terhadap Pers, 8 Oktober [online]
Project Multatuli.org. (2021a) ‘Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Polisi Membela Pemerkosa dan Menghentikan Penyelidikan’, 6 Oktober [online]
Liputan6.com. (2021a) ‘Tagar Percuma Lapor Polisi Viral, Ini Tanggapan Polri’, 8 Oktober [online]
Detik.com. (2021a) ‘Polisi Lawan Tagar Percuma Lapor Polisi dengan Sesuai Prosedur’, 11 Oktober [online]
Beritasatu.com. (2021a) ‘Tagar Percuma Lapor Polisi di Dunia Maya Polri Sebut Kritikan untuk Maju’, 13 Oktober [online]
Voi.id. (2021a) ‘Polri Sebut Oknum Polisi Banting Mahasiswa Bukan Anggota Brimob Tapi Reserse’, 19 Oktober [online]
Kompas.co. (2021a) ‘Pengakuan Korban Pemerkosaan Kapolsek Parigi: Dia Janji Mengeluarkan Papa’, 20 Oktober [online]
CNN Indonesia.com. (2021a) ‘Kapolsek Percut Sei Tuan Resmi Dicopot Preman Jadi Tersangka’, 13 Oktober [online]
Merdeka.com. (2021a) ‘Viral Oknum Polisi Pukul Pengendara Hingga Terkapar Begini Kronologi Lengkapnya’, 23 Oktober [online]
Populis.id. (2021a) ‘Manuver Kapolri Listyo Sigit Demi Perbaiki Citra Polisi’, 2 November [online]
Kompas.com. (2021a) ‘Viral Twit Tentang Warganet di DM Humas Polda Kalteng Diduga Karena’, 21 Oktober [online]
Tempo.co. (2021a) ‘Buka Lomba Mural, Kapolri yang Gambarnya Pedas Jadi Sahabat Saya’, 30 Oktober [online]
DW.com (2021a) ‘Pejabat Polisi Dicopot Kapolri Tak Ragu Potong Kepala’
CNN Indonesia.com (2021a) ‘Polisi Buka Penyelidikan Baru Kasus Pencabulan Luwu Timur’, 14 Oktober [online]
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Andi Muhyiddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).