Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam Pembangunan Desa Tertinggal menuju Desa Berkembang Ditinjau dari Keputusan Presiden RI No. 7 tahun 1998

Authors

  • Arfa Loupary Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pattimura Ambon, Indonesia
  • Fatima Sialana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pattimura Ambon, Indonesia
  • Ridwan Hatala Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pattimura Ambon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3877

Keywords:

DesaTertinggal, Desa Berkembang, Peran

Abstract

Desa Ilath, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang mana di Desa ini tidak adanya akses jalan yang memadai untuk membawa hasil pertanian warga sehingga warga kesusahan dalam menjual hasil pertaniannya, jaringan internet yang di tuntut untuk pemerataan karena pembelajaran daring, tidak adanya pasar untuk proses ekonomi warga, dan listrik yang tidak memadai (lampu menyala pada jam 7 sore dan padam pada jam 12 malam). Dalam penelitian ini memiliki Rumusan Masalah 1). Faktor-faktor apa yang menghalangi Pembangunan Infrastruktur pada Masyarakat Desa Ilath, 2). Bagaimana peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam mengatasi  ketertinggalan infrastuktur pada Desa Ilath berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7 Tahun 1998. Tujuan penelitian ini adalah Faktor-faktor yang menghambat pembangunan Infrastruktur pada Masyarakat Desa Ilath dan Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)  Kabupaten Buru dalam mengatasi  ketertinggalan infrastuktur pada Desa Ilath berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7 Tahun 1998. Berdasarkan analisa data yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang menghalangi pembangunan infrastruktur pada masyarakat Desa Ilath, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku  diataranya faktor kurangnya perhatian pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah (BPMD) dan faktor kurangnya kerja sama dari pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah (BPMD) dalam membangun infrastruktur di dalam Desa Ilath.

References

Bappenas. (2009). Perencaan Pembangunan 15.

Kurniadi, E. (2014).PeranBadan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) melalui program peningkatan pemberdayaan masyarakat perdeesaann di kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun (studi pada Desa Sawang Laut dan Desa Gemuruh) Tahun 2013, Jurnal Jom FISIP,Vol. 1.2

Michael, T. (2016).Korelasi alinea keempat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan pemikiran Immanuel Kant, Jurnal hukum, Vol. 11.18

Muhtar. (2011)Masyarakat Desa tertinggal Jurnal penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial,Vol. 16.18

Ratnadila, N. S. (2018). No Title. Perencenaan Skenario Untuk Pembangunan Desa Tertinggal, 12, 117.

Ridwan Mohamad(2017).SistempendukungankeputusanBadan Pemberdayaan Masyarakat atauPemerintahan Desa (BPMD) KabupatenSukabumi.

Subandi. (2011). No Title. Deskripsi Kualitatif Sebagai Satu Metoode Dalam Penelitian Pertunjukan. Harmonia, 11, 178.

Zellatifanny, C. M. dkk. (2018).Tipe Penelitian Deskripsi Dalam Ilmu Komonikasi,Jurnal Diakom, Vol. 1

Downloads

Published

23-05-2022

How to Cite

Loupary, A. ., Sialana, F., & Hatala, R. . (2022). Peran Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buru dalam Pembangunan Desa Tertinggal menuju Desa Berkembang Ditinjau dari Keputusan Presiden RI No. 7 tahun 1998. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9267–9273. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3877

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check