Efektifitas Penerapan Financial Technology (Fintech) dan Strategi Fundraising dalam Optimalisasi Penghimpunan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) (Studi Kasus Dompet Dhuafa Waspada Sumatera Utara)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.3992Keywords:
Financial Technology, Strategi Fundraising, ZISWAFAbstract
Penelitian mengambil topik tentang perkembangan teknologi di sektor keuangan dalam menghimpun ZISWAF kemudian didukung dengan strategi fundraising agar penghimpunan ZISWAF optimal. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis tingkat efektivitas penerapan financial technology dan penerapan strategi fundraising dengan menggunakan analisis SWOT. Penelitian ini memakai metode kualitatif deskriptif, Sumber data penelitian mencakup data primer serta sekunder yang diperoleh lewat observasi, wawancara dan dokumentasi di DDW Sumatera Utara terutama pada divisi keuangan dan divisi fundraising. Analisis penelitian ini memakai analisis deksriptif yang mana semua data yang bersfat kualitatif diteliti, dianalisis, dikembangkan serta disesuaikan dengan teori-teori pendukungnya. Dari penelitian ini bisa disimpulkan bahwa fintech sudah diterapkan sejak tahun 2017 dan masih terus dioptimalkan dengan menggunakan strategi fundraising offline dan online. Akan tetapi penghimpunan ZISWAF dengan menggunakan fintech masih belum efektif, diharapakan ada inovasi strategi baru yang diterapkan untuk menghimpun dana ZISWAF dengan pemanfaatan fintech. Salah satu hambatan terberat yang dihadapi Dompet Dhuafa Waspada Sumatera Utara ialah pengetahuan beserta kesadaran masyarakat Sumatera Utara yang masih sangat rendah mengenai pemanfaatan fintech dalam membayar ZISWAF. Hasil analisis SWOT menunjukkan kekuatan internal lembaga begitu kuat sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ada. Maka dari faktor internalnya dirasa perlu perbaikan terkhusus peningkatan SDM khususnya pada divisi fundraising dengan harapan mencapai visi, misi dan target penghimpunan yang telah dicanangkan.
References
A’la, C. N., Soemitra, A., Nurbaiti, N., & Mardhiah, A. (2020). Determinant Perception Ease of Use, Effectiveness and Risk on The Interest of Transacting Using Financial Technology (Fintech) in Medan City Community. Journal of Management and Business Innovations, 2(1), 41–46.
Afifah, N. (2011). Strategi fundariasing program pemberdayaan ekonomi (senyum mandiri) pada Rumah zakat.
Amin, K. Z. (2014). ANALISIS STRATEGI PENGHIMPUNAN DANA DALAM MENCAPAI TARGET PENERIMAAN DANA ZAKAT: STUDI PADA LAZ DOMPET DHUAFA CABANG JATIM. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Arrazi, A. F. (2021). Strategi penghimpunan zakat, infaq, dan shadaqah pada Lembaga Amil Zakat al-Hilal: Studi deskriptif pada Lembaga Amil Zakat al-Hilal Jln. Gegerkalong Hilir No. 155A, Kota Bandung. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dompet Dhuafa Waspada. (2021). Profil Dompet Dhuafa Waspada. https://ddwaspada.org/
Fahlefi, R. (2019). Inklusi keuangan syariah melalui inovasi fintech di sektor filantropi. Proceeding IAIN Batusangkar, 4(1), 205–212.
Hafidhuddin, D. (1998). Panduan praktis tentang zakat infak sedekah. Gema Insani.
Imsar, I. (2018). Analisis strategi pengembangan usaha ucok durian Medan.
Nofiaturrahmah, F. (2016). Pengumpulan dan pendayagunaan zakat infak dan sedekah. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2(2), 279–295.
Nurul Faizah, E., Subhan, S., & Fielnanda, R. (2020). PENGARUH PERSEPSI KEMUDAHAN PENGGUNAAN, PENGETAHUAN KONSUMEN, DAN EFEKTIVITAS TERHADAP MINAT BERTRANSAKSI MENGGUNAKAN FINANCIAL TECHNOLOGY (STUDI PADA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN STS JAMBI). UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Rahayu, N. (2017). Optimalisasi Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam Pemberdayaan Ekonomi Musta?iq Melalui Program Usaha Ternak Kambing di Lazis Qaryah Thayyibah Purwokerto. IAIN Purwokerto.
Ridwan, T., H Ahmad Munajim, M. M., Ridwan, M., Sy, M. E., & Paturrohman, M. S. (2019). Optimalisasi Fundraising (Penghimpunan) Dana Zakat Dalam Mencapai Target.
Setyani, A. E. (2018). Efektivitas Strategi Fundraising Wakaf Berbasis Wakaf Online Di Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap Yogyakarta.
Suryono, R. R. (2019). Financial technology (fintech) dalam perspektif aksiologi. Masyarakat Telematika Dan Informasi Jurnal Penelitian Teknologi Informasi Dan Komunikasi, 10(1), 52.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Sri Wahyuni, Nurbaiti Nurbaiti, M. Ikhsan Harahap
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).