Hukum yang Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas, serta Pancasila yang Bagaikan Kayu yang Lapuk

Authors

  • Hikmatul Ghina Pendidikan Pancasila, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Dinie Anggraeni Dewi Pendidikan Pancasila, Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4032

Keywords:

Pancasila, Hukum, Karakter Bangsa

Abstract

Negara yang berlandaskan ideologinya sendiri namun mengotori nama ideologi yang dibuatnya dengan susah payah. Hukum yang menampakan ketidak adilan seakan tidak nampak, padahal rakyatnya telah menjerit-jerit meminta keadilan yang seadil-adilnya. Berawal dari tidak menerapkan karakter bangsa, sehingga tercipta sebuah pandangan yang menyepelekan menganggap tidak penting terhadap inti dari jiwa sebuah bangsa, dan berakibat sebuah penghianatan.

References

Anwar Ilmar. (2017). RADIKALISME GERAKAN BERBASIS ETNIS?: KASUS ORGANISASI PAPUA MERDEKA Anwar Ilmar Program Studi Ilmu Politik , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik , Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. 3, 72–87.

Balqis Qurrota A ’ yun. (2021). TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA ISLAM SKRIPSI Oleh?: Balqis Qurrota A ’ yun Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Fakultas Syariah dan Hukum Jurusan Hukum Publik Islam Program Studi Hukum Pidana Islam.

Bo’a, F. Y. (2018). Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional Pancasila as the Source of Law in the National Legal System. Jurnal Konstitusi, 15(1), 31.

Ganang, S. (2013). Analisis Deskriptif Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenyamanan Membaca Pemustaka (Studi Kasus Pemustaka di UPT Perpustakaan Politeknik Negeri Semarang). Diponegoro University | Institutional Repository (UNDIP-IR), 37–54.

GANDHI, R. (2015). PANCASILA SEBAGAI JIWA BANGSA.

Gerakan, D., Lia, S., & Mujahidah, A. (2006). Kasus Lia Eden. 8, 256–279.

Laksono, L. B. (2019). Pendidikan Kewarganegaraan Mengusung Pancasila sebagai Konsensus Sosial, Kontrak Sosial, dan Social Imaginary. Integralistik, 30(2), 150–161. https://doi.org/10.15294/integralistik.v30i2.20876

Leliana, I. (2021). Korupsi Bansos Juliari Batubara. 2(2).

Ningsih, I. S. (2021). Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara. OSF Preprints, 7, 1.

PRIZANTO, O. G. (2019). “ Kasus penusukan seorang guru yang dilakukan oleh siswa SMA .”

Rosyidi, M. F. A. A. M. (2019). Konsep Toleransi dalam Islam dan Implementasinya di Masyarakat Indonesia. Jurnal Madaniyah, 9(2), 227–295. https://nasional.tempo.co/read/898613/konflik-atasnama-agama-berpotensi-terjadi-di-

Suherman, I. (2021). Kenapa Pencuri Ayam Dihukum Lebih Lama daripada Maling Uang Rakyat? Novel Baswedan Ungkap Pandangannya. PikiranRakyat.Com. https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012919958/kenapa-pencuri-ayam-dihukum-lebih-lama-daripada-maling-uang-rakyat-novel-baswedan-ungkap-pandangannya

Anzari, P. P., Fariza, N. P., Malang, U. N., & Surabaya, J. (2021). Jurnal kajian media 2021. 5(1), 39–49.

Apriliani, S. L., Dewi, D., Pendidikan, U., & Daerah, I. (2021). Universitas muhammadiyah enrekang. 3.

Kunantiyorini, A., Hukum, F., & Pekalongan, U. (2008). Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum. 95–105.

Maya, C., Susilowati, I., Hukum, F., Kristen, U., & Wacana, S. (2016). PANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM. 2, 93–100.

Downloads

Published

01-06-2022

How to Cite

Ghina, H. ., & Dewi, D. A. . (2022). Hukum yang Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas, serta Pancasila yang Bagaikan Kayu yang Lapuk. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 10230–10234. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4032

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check