Managemen Keuangan Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19 pada SMP Neger1 2 Sampang Kabupaten Cilacap

Authors

  • Surip Ekowati Universitas Galuh, Indonesia, Indonesia
  • Asis Asis Universitas Galuh, Indonesia, Indonesia
  • Eko Sucipto Universitas Galuh, Indonesia, Indonesia
  • Enas Enas Universitas Galuh, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4083

Keywords:

Manajemen, Keuangan Pendidikan, Pandemi Covid 19

Abstract

Makalah  Managemen Keuangan Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19 Pada SMP Negeri 2 Sampang Kabupaten Cilacap ini dilatarbelakangi oleh adanya pandemi Covid 19 yang telah mempengaruhi tatanan sistem di sektor pendidikan terutama di bidang keuangan pendidikan.  Tujuan makalah ini adalah melihat gambaran manajemen keuangan pendidikan di SMP Negeri 2 Sampang di saat pandemi Covid 19 yaitu untuk mengetahui sejauh mana kegiatan  perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan di SMP Negeri 2 Sampang, untuk mensinergiskan kegiatan antar bidang secara harmonis untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efesien dalam pengelolaan program sekolah, dan membantu sekolah dalam merespon tututan partisipasi masyarakat dan membantu sekolah  dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas. Makalah ini mengkaji fakta-fakta yang terjadi dengan study dokumen di SMP Negeri 2 Sampang. Manajemen keuangan pendidikan di SMP Negeri 2 Sampang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, laporan dan  pertanggungjawaban yang berfokus kepada kebutuhan sekolah, guru dan siswa. Pandemic Covid 19 memberikan dampak terhadap manajemen keuangan  pendidikan di SMP Negeri 2 Sampang, yaitu terhadap penghonoran guru, kegiatan pembelajaran siswa dan ekstrakurikuler serta pemenuhan kebutuhan untuk prokes. Dimana saat keadaan normal SMP Negeri 2 Sampang untuk membayar GTT dan PTT menggunakan dana Sumbangan Orang Tua sedangkan di saat pandemi Covid 19 ini banyak siswa yang kesulitan memberi sumbangan sehingga SMP Negeri 2 Sampang menggunakan dana BOS untuk membayar honor GTT dan PTT. Selain itu kebutuhan untuk PJJ boleh menggunakan dana bos seperti misalnya kuota, alat-alat kenbersihan dan alat prokes sehingga sebagian dari dana BOS diggunakan untuk hal tersebut..

References

Agus Sartono. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Edisi 4.Yogjakarta: BPF

Amoroso, Gardner. 2004. Kajian mengenai Perilaku Penggunaan an internet

dalam sistem informasi dengan pendekatan Technology Acceptance Model

(TAM).

Bahan Kuliah Enas ,2022 pada mata kuliah Managemen Keuangan Pendidikan , Pascasarjana Universitas Galuh.

Handoko, T. Hani. 2012. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia.Yogyakarta. BPFE

(https://ditsmp.kemdikbud.go.id/penggunaan-dana-bos-reguler-di-masa-pandemi/)

https://money.kompas.com/read/2022/02/09/072757826/

Lipham, James M. 1985. The Principal Concepts, Competencies, and Cases. New

York: Longman Inc

Mulyasa, E, 2002, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

Terry, George R. 2004. Prinsip-prinsip Manajemen. Terjemahan J. Smith D. F. M.. Jakarta: Bumi Aksara. Tilaar, H.A.R. 2008. Pendidikan, Kebudayaan

UU No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transfaransi, dan akuntabilitas public

UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

Downloads

Published

05-06-2022

How to Cite

Ekowati, S. ., Asis, A., Sucipto, E. ., & Enas, E. (2022). Managemen Keuangan Pendidikan di Masa Pandemi Covid 19 pada SMP Neger1 2 Sampang Kabupaten Cilacap. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 10430–10440. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4083

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check