Problematika Perceraian: Resiko Perjodohan dan Ketimpangan Pendidikan pada Pasutri di Kecamatan Kedungreja Cilacap
DOI:
https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4107Keywords:
Problematika Perceraian, Resiko Perjodohan dan Ketimpangan PendidikanAbstract
Penelitian ini berfokus pada masalah perceraian. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan penyebab perceraian yang terjadi akibat perjodohan dan untuk mendeskripsikan penyebab perceraian yang terjadi karena ketimpangan pendidikan. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pasangan menikah karena terpaksa dan tidak mencintai kemudian terajadi ketidakcocokan pemikiran dan sehingga pertengkaran dan perselisihan sering terjadi.
References
Hasbiansyah, O. 2008. “Pendekatan Fenomenologi: Pengantar Praktik Penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi”. Jurnal Mediator Vol. 9 No. 1 Juni.
Kabalmay, Husin Anang. 2015. “Kebutuhan Ekonomi dan Kaitannya dengan Perceraian”. Jurnal Tahkim Vol. 9 No. 1 Juni.
Manna, Nibras Syafriani dkk. 2021. “Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian pada Keluarga di Indonesia”. Jurnal Al-Azhar Indonesia Semi Humaniora Vol. 6 No. 1 Maret.
Rustina. 2014. “Keluarga dalam Kajian Sosiologi”. Jurnal Musawa Vol. 6 No. 2 Desember.
Saidiyah, Satih & Julianto, Very. 2016. “Problem Pernikahan dan Strategi Penyelesaiannya: Studi Kasus pada Pasangan Suami Isteri dengan Usia Perkawinan di bawah Sepuluh Tahun”. Jurnal Psikologi Undip Vol. 15 No. 2 Oktober.
Wijayanti, Urip Tri. 2021. “Analisis Faktor Penyebab Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bnayumas”. Jur. Ilm. Kel. & Kons Vol. 14 No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2022 Laela Mahmudah, Moh. Mufid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).