Pengaruh E-Faktur, Penegakan Sanksi Pajak dan Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Mediasi

Authors

  • Dewi Endah Cahyani Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Budi Luhur Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4188

Keywords:

E-Faktur, Pelayanan, Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak

Abstract

Penelitian ini menelaah pengaruh E-Faktur, penegakan sanksi pajak dan pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak dengan menggunakan pengetahuan perpajakan sebagai variabel Mediasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui pemanfaatan data primer, dimana data diperoleh dari 100 responden pengusaha kena pajak yang aktif terdaftar pada 9 (Sembilan) KPP di Wilayah Kerja Kanwil DJP Jaksel II. Analisis data dilakukan dengan metode Partial Least Square (PLS) menggunakan software SmartPLS versi 3. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1)E-Faktur berpengaruh terhadap pengetahuan perpajakan, 2)E-faktur berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak, 3)Pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap pengetahuan perpajakan, 4)Pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak 5)Sanksi pajak berpengaruh terhadap pengetahuan perpajakan, 6)Sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak, 7)Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pengetahuan perpajakan 8)Pengetahuan perpajakan memediasi pengaruh e-faktur terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak 9)Pengetahuan perpajakan tidak memediasi pengaruh pelayanan pajak terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak 10)Pengetahuan perpajakan tidak memediasi pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak.

References

DINAMIKA EKONOMI Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 10 No.2 September 2017

Ghozali, Imam. 2014. Structural Equation Modeling, Metode Alternatif dengan

Partial Least Square (PLS). Edisi 4. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

KEP - 136 /PJ/2014 Tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik.

KEP - 224/PJ/2014 Tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik.

KEP - 33/PJ/2015 Tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Laporan Kinerja Keuangan Pusat. 2010-2020.

Lunenburg, F. C. (2012). Compliance Theory and Organizational Effectiveness.

International Journal of Scholary Academic Intellectual Diversity, 14, 1.

Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Edisi Revisi 2011. Penerbit Andi Yogyakarta.

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 tentang tata cara

pembuatan dan pelaporan faktur pajak berbentuk elektronik.

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2014 tentang bentuk, ukuran, tata cara pengisian keterangan, prosedur pemberitahuan dalam rangka pembuatan, tata cara pembetulan atau penggantian, dan tata cara pembatalan faktur pajak.

Riyanto Wujarso, Saprudin dan Rina Dameria Napitupulu, 2020. Jurnal Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta.

Robbins, Stephen P., T. A. J. (2008). Perilaku Organisasi (12th ed.). Salemba Empat.

Sekaran, Uma. 2014. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis (Research Methods for Business) Buku 1 Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.

Siska Permata Sari, M. Orba Kurniawan dan Muhammad Fahmi, 2019, Jurnal Pengaruh Penerapan E-Faktur terhadap Tingkat Kepatuhan PKP dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan keempat atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.Nomor 42 Tahun 2009 mengenai Perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjulan atas barang.

Downloads

Published

30-05-2022

How to Cite

Cahyani, D. E. . (2022). Pengaruh E-Faktur, Penegakan Sanksi Pajak dan Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 11041–11056. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4188

Issue

Section

Articles of Research

Citation Check